APBN 2027 Resmi Disahkan, Pemerintah Siapkan Fiskal Ekspansif dengan Defisit 2,4 Persen
APBN 2027 resmi disahkan dengan pendapatan Rp3.435,1 triliun dan belanja Rp4.106,3 triliun. Defisit anggaran ditargetkan 2,4 persen PDB.

Singkatnya
APBN 2027 resmi disahkan dengan pendapatan Rp3.435,1 triliun dan belanja Rp4.106,3 triliun. Defisit anggaran ditargetkan 2,4 persen PDB.
Jakarta – Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) Tahun Anggaran 2027 resmi disahkan menjadi Undang-Undang dalam Rapat Paripurna DPR RI, Selasa 29 September 2026.
Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, APBN 2027 dirancang untuk tetap ekspansif namun tetap memperhatikan kredibilitas dan keberlanjutan fiskal. Kebijakan anggaran tersebut diarahkan untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi sekaligus mempercepat peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Fiskal harus hadir untuk menjaga momentum pertumbuhan, melindungi masyarakat dengan tetap menjaga kredibilitasnya. Kebijakan fiskal 2027 dirancang tetap ekspansif secara kolaboratif terarah dan terukur, dengan defisit sebesar 2,4 persen terhadap PDB,” ujar Suahasil seperti dilansir laman resmi Kemenkeu, Rabu 30 September 2026.
Dalam APBN 2027, pemerintah memproyeksikan pendapatan negara sebesar Rp3.435,1 triliun. Sementara itu, belanja negara ditetapkan mencapai Rp4.106,3 triliun.
Adapun pembiayaan anggaran diproyeksikan sebesar Rp671,2 triliun. Pemerintah menyatakan pembiayaan akan ditempuh dengan pendekatan yang inovatif dan terukur untuk mendukung kebutuhan anggaran sekaligus menjaga kesehatan fiskal.
Delapan Program Prioritas APBN 2027
Arsitektur APBN 2027 diarahkan untuk mendukung delapan klaster Program Kerja Prioritas Nasional (PKPN). Kedelapan fokus tersebut meliputi kedaulatan pangan, kemandirian energi dan air, pendidikan, kesehatan, hilirisasi dan industrialisasi, infrastruktur serta perumahan dan ketahanan bencana, ekonomi kerakyatan dan pembangunan desa, serta penurunan kemiskinan.
Selain delapan program utama tersebut, pemerintah juga menyiapkan sejumlah program pendukung. Di antaranya mencakup bidang pertahanan dan keamanan, penegakan hukum, tata kelola pemerintahan, digitalisasi, hingga diplomasi ekonomi.
Menurut Suahasil, struktur APBN tersebut dirancang agar kebijakan fiskal tidak hanya berfungsi sebagai instrumen pengelolaan keuangan negara, tetapi juga menjadi sarana untuk memastikan kehadiran pemerintah dalam berbagai aspek kehidupan masyarakat.
Salah satu bentuknya terlihat dari alokasi anggaran pada sektor-sektor prioritas.
Pemerintah mengalokasikan Rp824 triliun untuk anggaran pendidikan, kemudian Rp539,7 triliun untuk perlindungan sosial, serta Rp195,3 triliun untuk ketahanan pangan.
“Angka-angka ini bukan sekadar target fiskal. Di baliknya terdapat tanggung jawab pemerintah untuk menjaga momentum pembangunan, sekaligus memastikan setiap rupiah dikelola secara hati-hati dan memberikan manfaat nyata bagi seluruh masyarakat Indonesia,” kata Suahasil.
Diunggah 30 September 2026 pukul 05.30
