Live
Nasional

Biaya Haji 2027 Turun Rp3,38 Juta, Pemerintah Siapkan Subsidi Rp3,2 Juta per Jemaah

Biaya haji 2027 turun Rp3,38 juta. Pemerintah memberi subsidi Rp3,2 juta per jemaah, dengan rata-rata pelunasan Rp23,05 juta.

R

Redaksi

8 Oktober 2026 pukul 05.55

Pemerintah bersama Panitia Kerja (Panja) Komisi VIII DPR RI menetapkan rata-rata Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1448 H/2027 M sebesar Rp98.466.351 per jemaah. (Foto: DPR RI)
Pemerintah bersama Panitia Kerja (Panja) Komisi VIII DPR RI menetapkan rata-rata Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1448 H/2027 M sebesar Rp98.466.351 per jemaah. (Foto: DPR RI)

Singkatnya

Biaya haji 2027 turun Rp3,38 juta. Pemerintah memberi subsidi Rp3,2 juta per jemaah, dengan rata-rata pelunasan Rp23,05 juta.

Jakarta – Biaya penyelenggaraan ibadah haji 2027 dipastikan lebih ringan dibandingkan tahun sebelumnya. Pemerintah bersama Panitia Kerja (Panja) Komisi VIII DPR RI menetapkan rata-rata Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1448 H/2027 M sebesar Rp98.466.351 per jemaah.

Dari total BPIH tersebut, sebesar 55,50 persen atau Rp54.648.825 menjadi tanggungan jemaah melalui Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih). Sementara 44,50 persen atau Rp43.817.526 bersumber dari Nilai Manfaat (NM).

Dengan skema tersebut, pemerintah berupaya menjaga keseimbangan antara kemampuan finansial jemaah, kualitas pelayanan selama berada di Tanah Suci, serta keberlanjutan pengelolaan keuangan haji.

Selain skema Nilai Manfaat, pemerintah juga memberikan subsidi sekitar Rp3,2 juta per jemaah. Subsidi tersebut diperhitungkan bersama setoran awal sebesar Rp25 juta dan perolehan Virtual Account (VA) sekitar Rp3,4 juta.

Setelah memperhitungkan berbagai komponen tersebut, rata-rata biaya yang masih harus dilunasi jemaah mencapai Rp23.048.825. Nilai tersebut turun sekitar Rp3,38 juta dibandingkan beban jemaah pada penyelenggaraan haji sebelumnya.

Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) RI Mochamad Irfan Yusuf mengatakan penetapan struktur pembiayaan haji 2027 dilakukan dengan mempertimbangkan prinsip keadilan, akuntabilitas, serta keberlanjutan keuangan haji.

Perhitungan biaya juga menggunakan asumsi nilai tukar 1 dolar AS sebesar Rp17.500 dan 1 riyal Arab Saudi sebesar Rp4.666,67.

"Kami berkomitmen untuk memastikan kualitas pelayanan bagi jemaah haji Indonesia di Tanah Suci tetap terjaga secara optimal, seimbang antara beban jemaah dan optimalisasi nilai manfaat," ujar Irfan di Jakarta, Kamis 8 Oktober 2026.

Menurut dia, pemerintah akan terus mencari peluang efisiensi dalam penyelenggaraan haji sehingga dana yang dikelola dapat memberikan manfaat maksimal bagi jemaah.

"Kami ingin memastikan bahwa setiap rupiah dari dana haji, baik yang bersumber dari Bipih maupun dari Nilai Manfaat, dikelola secara transparan dan dikembalikan sepenuhnya dalam bentuk pelayanan terbaik bagi jemaah. Aspek kenyamanan, akomodasi, konsumsi, hingga pembinaan jemaah menjadi prioritas utama kami," tegasnya.

Komponen biaya haji 2027 mencakup berbagai kebutuhan jemaah, baik selama berada di Indonesia maupun Arab Saudi. Di antaranya akomodasi, konsumsi, transportasi, perlindungan jemaah, dokumen perjalanan, hingga pembinaan.

Pemerintah juga memperhitungkan kemungkinan meningkatnya biaya operasional akibat perubahan harga avtur. Apabila kenaikan tersebut menimbulkan kekurangan anggaran, pemerintah mengusulkan agar biaya tambahan ditanggung pemerintah sehingga tidak menambah beban jemaah.

Besaran Bipih nantinya tetap berbeda berdasarkan embarkasi masing-masing. Perbedaan tersebut dipengaruhi oleh biaya penerbangan serta komponen layanan yang diterima jemaah di Arab Saudi.

Jemaah calon haji diimbau mengikuti informasi resmi Kementerian Haji dan Umrah mengenai jadwal serta mekanisme pelunasan.

Dengan penurunan beban pelunasan, subsidi, dan efisiensi penyelenggaraan, pemerintah menargetkan biaya haji 2027 dapat lebih terjangkau tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada jemaah Indonesia.

Diunggah 8 Oktober 2026 pukul 05.55

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Tulis Komentar