Ekonomi Haji-Umrah Capai Rp80 Triliun, UMKM Indonesia Didorong Masuk Pasar Saudi
Potensi ekonomi haji dan umrah Indonesia mencapai Rp80 triliun. Kemenhaj mendorong UMKM masuk rantai pasok dan memperluas pasar ke Arab Saudi.

Singkatnya
Potensi ekonomi haji dan umrah Indonesia mencapai Rp80 triliun. Kemenhaj mendorong UMKM masuk rantai pasok dan memperluas pasar ke Arab Saudi.
Madiun — Sektor haji dan umrah dinilai memiliki potensi ekonomi yang besar bagi pelaku usaha Indonesia. Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) Republik Indonesia Mochamad Irfan Yusuf menyebut perputaran ekonomi dari sektor tersebut diperkirakan mencapai Rp80 triliun.
Potensi tersebut berasal dari kebutuhan penyelenggaraan ibadah haji yang diperkirakan mendekati Rp20 triliun dan aktivitas ekonomi dari perjalanan umrah yang mencapai sekitar Rp60 triliun.
Besarnya nilai ekonomi tersebut mendorong Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) untuk memperkuat keterlibatan pelaku usaha nasional, terutama sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), dalam rantai pasok haji dan umrah.
Hal tersebut disampaikan Irfan Yusuf saat membuka Business Matching Expo UMKM dan Ekosistem Haji dan Umrah 2026 di Stadion Wilis, Kota Madiun, Jawa Timur, seperti dilansir laman resmi Kemenhaj, Minggu (27/9/2026).
Menurut Irfan, besarnya perputaran uang di sektor haji dan umrah perlu memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat Indonesia. Karena itu, pemerintah berupaya membangun ekosistem usaha yang memungkinkan produk dan jasa dari pelaku usaha nasional mengambil bagian lebih besar.
“Harapan kita, angka itu jangan semuanya hilang. Sebaiknya sebagian bisa kembali kepada masyarakat kita. Karena itu kita membangun ekosistem ekonomi haji dan umrah agar manfaatnya juga dirasakan oleh pelaku usaha Indonesia,” ujar Irfan.
300 UMKM Dipertemukan dengan Mitra Bisnis
Business matching di Madiun menjadi salah satu langkah untuk mempertemukan UMKM dengan berbagai pihak yang dapat membuka akses pasar dan pembiayaan.
Sekitar 300 pelaku UMKM Jawa Timur mengikuti kegiatan tersebut dan dipertemukan dengan dunia usaha, perbankan, eksportir, serta sejumlah mitra strategis.
Irfan berharap kegiatan tersebut tidak sekadar menjadi ajang promosi produk. Pertemuan bisnis diharapkan dapat menghasilkan transaksi, kontrak kerja sama, serta kemitraan jangka panjang yang memberikan dampak terhadap pertumbuhan usaha masyarakat.
Menurutnya, pasar Arab Saudi memiliki peluang bagi berbagai produk Indonesia. Komoditas yang dapat dikembangkan antara lain makanan dan minuman, produk pangan olahan, perlengkapan ibadah haji, busana, kerajinan, hingga produk oleh-oleh.
Namun, peluang tersebut juga menuntut kesiapan pelaku UMKM. Produk yang masuk ke pasar Arab Saudi harus mampu memenuhi persyaratan kualitas, harga, regulasi, serta memiliki kemampuan menjaga ketersediaan barang secara berkelanjutan.
“Kalau hari ini kita bisa mengekspor, tetapi tahun berikutnya tidak siap, mitra tentu akan memilih pemasok yang kontinuitasnya lebih terjamin. Karena itu kesiapan dan konsistensi harus kita jaga,” jelasnya.
UMKM Didorong Membentuk Konsorsium Ekspor
Untuk memperkuat kemampuan UMKM menembus pasar internasional, Kemenhaj mendorong pembentukan kemitraan dan konsorsium ekspor. Model tersebut diharapkan membuat pelaku usaha tidak harus menghadapi pasar luar negeri secara sendiri-sendiri.
Melalui konsorsium, UMKM dapat menggabungkan kapasitas produksi, memperkuat standar produk, menjaga kontinuitas pasokan, sekaligus memperluas jaringan pemasaran.
Kolaborasi antara pemerintah, perbankan, eksportir, pelaku UMKM, serta penyelenggara perjalanan haji dan umrah dinilai menjadi bagian penting dalam membangun rantai pasok yang lebih kuat.
Dengan ekosistem tersebut, produk Indonesia diharapkan tidak hanya hadir sebagai pelengkap kebutuhan jamaah, tetapi dapat mengambil porsi yang lebih besar dalam aktivitas ekonomi yang muncul dari penyelenggaraan haji dan umrah.
Irfan menegaskan, aktivitas haji dan umrah memiliki dimensi ekonomi yang perlu dikembangkan bersamaan dengan pelayanan ibadah. Potensi pasar yang besar dinilai dapat menjadi ruang bagi pertumbuhan UMKM dan usaha nasional.
“Penyelenggaraan haji dan umrah tidak boleh berhenti menjadi sekadar kewajiban ritual, tetapi harus menjadi motor penggerak ekonomi,” pungkasnya.
Diunggah 27 September 2026 pukul 12.51
