Isu Harga Pertalite Bakal Naik Jadi Rp13.500 Pada 26 September 2026, Ini Kata Kementerian ESDM
ESDM memastikan harga Pertalite tetap Rp10.000 per liter. Informasi kenaikan menjadi Rp13.500 mulai 26 September 2026 dinyatakan hoaks.

Singkatnya
ESDM memastikan harga Pertalite tetap Rp10.000 per liter. Informasi kenaikan menjadi Rp13.500 mulai 26 September 2026 dinyatakan hoaks.
Jakarta – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan harga BBM bersubsidi Pertalite tetap Rp10.000 per liter. Pemerintah membantah informasi yang beredar di media sosial mengenai rencana kenaikan harga Pertalite menjadi Rp13.500 per liter mulai 26 September 2026.
Seperti dikutip dari laman Info Publik, Jumat 25 September 2026, Juru Bicara Kementerian ESDM Dwi Anggia mengatakan informasi mengenai kenaikan harga Pertalite tersebut tidak benar. Masyarakat diminta tidak mudah mempercayai informasi yang beredar tanpa memastikan sumbernya.
“Perlu kami luruskan, saat ini masif sekali konten media sosial yang berisikan informasi kenaikan harga Pertalite. Konten atau informasi ini adalah hoaks atau berita bohong,” ujar Dwi Anggia.
Klarifikasi tersebut sekaligus membantah narasi yang menyebut pemerintah akan menaikkan harga Pertalite dari Rp10.000 menjadi Rp13.500 per liter pada 26 September.
Harga Pertalite Tidak Naik
Menurut Dwi Anggia, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia telah beberapa kali menyampaikan bahwa pemerintah tidak menaikkan harga Pertalite maupun Biosolar.
Kebijakan tersebut tetap dipertahankan meskipun harga minyak dunia mengalami pergerakan. Pemerintah disebut terus memantau perkembangan harga minyak global dan dampaknya terhadap kondisi energi nasional.
Sebelumnya, beredar informasi di media sosial yang mengklaim kenaikan harga Pertalite dilakukan untuk menyesuaikan harga minyak dunia, mengurangi beban subsidi, memperkuat ketahanan energi, sekaligus mendorong penggunaan bahan bakar minyak secara lebih efisien.
Namun, informasi tersebut tidak sesuai dengan pernyataan pemerintah.
Dwi Anggia mengimbau masyarakat lebih selektif dalam menerima dan menyebarkan informasi, khususnya informasi yang berkaitan dengan harga BBM dan kebijakan pemerintah.
Masyarakat Diminta Cek Sumber Informasi
ESDM meminta masyarakat tidak langsung mempercayai konten yang beredar di media sosial. Informasi mengenai kebijakan energi sebaiknya diperiksa melalui kanal resmi pemerintah atau media yang memiliki kredibilitas.
“Carilah informasi pada sumber resmi dan media yang terverifikasi,” kata Dwi Anggia.
Pemerintah sebelumnya telah memutuskan untuk mempertahankan harga BBM bersubsidi sebagai salah satu langkah menjaga daya beli masyarakat, terutama kelompok menengah ke bawah.
Keputusan tersebut dilakukan di tengah dinamika harga minyak dunia yang terus menjadi perhatian pemerintah. Perkembangan harga minyak global juga terus dipantau sesuai arahan Presiden RI Prabowo Subianto.
Dengan adanya klarifikasi dari Kementerian ESDM, informasi mengenai kenaikan harga Pertalite menjadi Rp13.500 per liter mulai 26 September 2026 dinyatakan tidak benar.
Masyarakat diimbau tidak ikut menyebarkan informasi tersebut agar tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
Diunggah 25 September 2026 pukul 08.08
