Kasus KM Virgo Transport 8 Dilimpahkan ke Mabes Polri
Polri melimpahkan penanganan perkara kecelakaan KM Virgo Transport 8 ke Mabes Polri. Hingga 28 September, 174 dari 243 orang dalam manifes telah ditemukan.

Singkatnya
Polri melimpahkan penanganan perkara kecelakaan KM Virgo Transport 8 ke Mabes Polri. Hingga 28 September, 174 dari 243 orang dalam manifes telah ditemukan.
Jakarta — Penanganan kecelakaan KM Virgo Transport 8 yang terjadi di perairan Laut Jawa pada 13 September 2026 terus berlanjut. Selain operasi pencarian korban, proses hukum terkait kecelakaan kapal tersebut kini ditangani Mabes Polri.
Perkara yang sebelumnya ditangani Polda Kalimantan Selatan telah dilimpahkan kepada Direktorat Polisi Perairan Korps Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolair Korpolairud) Baharkam Polri untuk dilakukan pendalaman lebih lanjut.
Kadivhumas Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir mengatakan, pelimpahan perkara merupakan bagian dari kelanjutan proses penanganan yang sejak awal dilakukan bersama berbagai instansi terkait.
"Sejak awal kejadian, Polri bersama Basarnas, TNI, dan stakeholder terkait telah melakukan langkah-langkah mitigasi dan penanganan secara terpadu, baik dalam mendukung operasi SAR, evakuasi dan pelayanan kepada korban maupun keluarga korban, maupun dalam proses penyelidikan dan penyidikan. Untuk proses perkaranya, saat ini telah dilimpahkan ke Mabes Polri melalui Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan," ujar Johnny dalam keterangan tertulis, Senin 28 September 2026.
Polda Kalsel Telah Periksa Nakhoda dan ABK
Sebelum perkara dilimpahkan ke Mabes Polri, jajaran Ditpolairud Polda Kalimantan Selatan telah melakukan pemeriksaan dan pendalaman terhadap sejumlah pihak yang berkaitan dengan kecelakaan KM Virgo Transport 8.
Pemeriksaan antara lain dilakukan terhadap nakhoda, anak buah kapal (ABK) yang selamat, serta pihak-pihak lain yang dinilai memiliki informasi terkait insiden tersebut.
Johnny menegaskan, proses penyelidikan dan penyidikan dilakukan dengan melibatkan koordinasi bersama stakeholder terkait. Fakta yang diperoleh nantinya menjadi bagian dari proses hukum untuk mengungkap secara menyeluruh penyebab dan rangkaian peristiwa kecelakaan.
"Penyelidikan dan penyidikan dilakukan secara profesional dengan melibatkan dan berkoordinasi bersama stakeholder terkait, sehingga setiap fakta yang ditemukan dapat menjadi bagian dari proses penanganan perkara sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," jelasnya.
174 Orang Ditemukan dari 243 Penumpang
Di tengah proses hukum, operasi SAR gabungan untuk mencari korban KM Virgo Transport 8 masih berlangsung.
Hingga 28 September 2026, tim SAR gabungan telah menemukan 174 orang dari total 243 orang yang tercatat dalam manifes kapal.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 108 orang ditemukan dalam kondisi selamat, sementara 66 orang meninggal dunia. Adapun 69 orang lainnya masih dalam pencarian.
Operasi pencarian melibatkan berbagai unsur, termasuk Basarnas, TNI, Polri, pemerintah daerah dan sejumlah instansi terkait. Tim gabungan masih melakukan penyisiran di sejumlah wilayah perairan dan pesisir yang masuk dalam area operasi.
Tim DVI Identifikasi Korban
Dalam penanganan korban meninggal dunia, Polri juga memberikan dukungan melalui Tim Disaster Victim Identification (DVI).
Tim DVI bekerja bersama unsur terkait untuk mengidentifikasi korban dengan mencocokkan data ante mortem yang diperoleh dari keluarga dengan data post mortem korban.
Proses identifikasi menjadi bagian penting dalam penanganan kecelakaan tersebut karena memberikan kepastian kepada keluarga korban mengenai identitas anggota keluarga mereka.
Johnny mengatakan, penanganan korban dan keluarga menjadi perhatian seluruh unsur yang terlibat.
"Polri menyampaikan empati dan belasungkawa yang mendalam kepada seluruh keluarga korban. Kami memahami bahwa keluarga membutuhkan kepastian dan informasi. Karena itu, bersama Basarnas, TNI dan seluruh stakeholder terkait, kami terus memberikan dukungan terhadap operasi SAR, evakuasi, proses identifikasi dan pelayanan kepada keluarga sesuai perkembangan di lapangan," tuturnya.
Proses Hukum dan Pencarian Berjalan Bersamaan
Polri memastikan proses hukum tetap berjalan seiring dengan operasi pencarian korban. Setelah dilimpahkan ke Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri, perkara kecelakaan KM Virgo Transport 8 akan terus didalami melalui pemeriksaan fakta dan alat bukti.
Johnny menegaskan, seluruh unsur bekerja berdasarkan tugas dan kewenangan masing-masing untuk memastikan penanganan berlangsung secara terpadu.
"Penanganan kemanusiaan dan proses hukum berjalan secara beriringan. Seluruh unsur terus bekerja sesuai tugas dan kewenangannya masing-masing dalam satu upaya penanganan terpadu. Polri akan melanjutkan proses perkara untuk memperoleh fakta hukum secara utuh dan menentukan langkah selanjutnya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan," pungkasnya.
Diunggah 28 September 2026 pukul 11.06
