Live
Nasional

Komisi XIII DPR Segera Panggil Pejabat Terkait soal Fasilitas Mewah Lapas Cibinong

Komisi XIII DPR akan memanggil pihak terkait untuk membahas temuan Ombudsman soal 10 kamar dengan fasilitas mewah di Lapas Cibinong.

R

Redaksi

24 September 2026 pukul 06.49

Anggota Ombudsman RI Fikri Yasin saat sidak ke Lapas Cibinong. (Foto: Screenshot X)
Anggota Ombudsman RI Fikri Yasin saat sidak ke Lapas Cibinong. (Foto: Screenshot X)

Singkatnya

Komisi XIII DPR akan memanggil pihak terkait untuk membahas temuan Ombudsman soal 10 kamar dengan fasilitas mewah di Lapas Cibinong.

Jakarta, 24 September 2026 — Komisi XIII DPR RI akan menindaklanjuti temuan Ombudsman RI terkait adanya fasilitas mewah di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cibinong, Jawa Barat. Temuan tersebut mencuat setelah Ombudsman melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lapas tersebut.

Dalam sidak itu, Ombudsman menemukan sedikitnya 10 kamar yang dilengkapi berbagai fasilitas di luar kondisi kamar hunian pada umumnya. Sejumlah fasilitas yang ditemukan antara lain ruang tamu, dapur, televisi, hingga kulkas.

Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya mengatakan pihaknya akan segera meminta penjelasan dari pejabat dan pihak terkait mengenai temuan tersebut. Langkah itu dilakukan sebagai bagian dari fungsi pengawasan DPR terhadap penyelenggaraan sistem pemasyarakatan.

“Komisi XIII akan segera panggil pejabat terkait untuk tahu kejelasan masalah, dan mencari langkah perbaikan segera yang diperlukan,” ujar Willy dalam siaran pers yang diterima Lintas Kanal.

Menurut Willy, temuan fasilitas mewah di dalam lapas menunjukkan perlunya pembenahan yang lebih menyeluruh terhadap tata kelola pemasyarakatan. Ia menilai persoalan penyimpangan di lembaga pemasyarakatan berpotensi terus muncul apabila tidak dibarengi perbaikan sistem secara komprehensif.

Soroti Faktor Supply dan Demand

Willy juga mengaitkan munculnya fasilitas khusus di dalam lapas dengan adanya kebutuhan dari warga binaan tertentu serta pihak yang menyediakan fasilitas tersebut.

“Ada fasilitas mewah ini kan karena ada supply dan demand. Warga binaan yang merasa elit secara ekonomi sebagai demand. Mungkin karena pelayanan dan fasilitas Lapas tidak manusiawi. Lalu bertemu dengan adanya supply. Ya terjadi seperti ini,” katanya.

Politisi Partai NasDem tersebut mengatakan peluang untuk melakukan pembenahan sistem pemasyarakatan semakin terbuka seiring dengan penerapan sistem pidana baru yang mulai dikenal sejak 2023.

Salah satu hal yang menurutnya perlu mendapat perhatian adalah penerapan pidana sosial. Menurut Willy, pendekatan tersebut perlu dikaji dan dilaksanakan secara serius agar persoalan yang muncul di dalam lapas dapat ditekan.

“Kita sudah mengenal pidana sosial, ini yang perlu kita seriusi agar penyimpangan-penyimpangan di dalam lapas tidak terus terjadi,” ujarnya.

Komisi XIII Jadwalkan Rapat

Temuan Ombudsman tersebut, lanjut Willy, dapat menjadi bahan evaluasi untuk memperbaiki pengelolaan lembaga pemasyarakatan. Komisi XIII berencana membahas persoalan tersebut bersama pihak-pihak terkait dalam masa sidang mendatang.

“Dalam waktu dekat di masa sidang, Komisi XIII akan rapat dengan memanggil para pihak terlibat,” pungkas Willy.

Pembahasan tersebut diharapkan dapat memberikan gambaran lebih jelas mengenai keberadaan fasilitas mewah di Lapas Cibinong sekaligus menjadi bahan untuk menentukan langkah perbaikan dalam sistem pemasyarakatan.

Diunggah 24 September 2026 pukul 06.49

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Tulis Komentar

Komisi XIII DPR Segera Panggil Pejabat Terkait soal Fasilitas Mewah Lapas Cibinong | Beranda Depan