Menlu Sugiono: Reformasi PBB Mendesak Hadapi Tantangan Global
Menlu Sugiono menegaskan reformasi PBB semakin mendesak agar sistem multilateral lebih representatif, tangguh, dan mampu menjawab tantangan global.

Singkatnya
Menlu Sugiono menegaskan reformasi PBB semakin mendesak agar sistem multilateral lebih representatif, tangguh, dan mampu menjawab tantangan global.
Jakarta — Indonesia menilai reformasi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) tidak lagi dapat ditunda di tengah perubahan geopolitik, krisis kemanusiaan, serta berbagai tantangan global yang semakin kompleks. Pembenahan diperlukan agar sistem multilateral mampu bekerja lebih efektif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dunia.
Menteri Luar Negeri (Menlu) RI Sugiono menyampaikan pandangan tersebut ketika membacakan Pernyataan Nasional Indonesia dalam Debat Umum Sidang ke-81 Majelis Umum PBB di Markas Besar PBB, New York, Amerika Serikat, Sabtu (26/9/2026) waktu setempat.
Menurut Sugiono, PBB tetap memiliki posisi penting sebagai wadah negara-negara untuk mencari solusi atas perbedaan kepentingan secara damai. Organisasi tersebut juga berperan dalam membangun aturan bersama sehingga negara-negara dapat menyelesaikan persoalan melalui diplomasi, bukan konflik.
Namun, perubahan dunia yang berlangsung cepat membuat PBB perlu beradaptasi. Indonesia berpandangan bahwa berbagai kelemahan dalam sistem multilateral tidak seharusnya menjadi alasan untuk meninggalkan PBB. Sebaliknya, kondisi tersebut harus menjadi momentum untuk memperkuat dan memperbaiki organisasi internasional tersebut.
“Indonesia senantiasa percaya pada PBB. Akan tetapi, kepercayaan pada PBB juga berarti percaya bahwa PBB harus berevolusi seiring dengan dunia yang dilayaninya,” ujar Sugiono dalam keterangan resmi, Senin (28/9/2026).
Menlu RI mengakui bahwa proses reformasi PBB bukan pekerjaan yang dapat diselesaikan dalam waktu singkat. Meski demikian, meningkatnya berbagai krisis global dan persoalan kemanusiaan menuntut negara-negara anggota untuk tidak hanya membahas perubahan, tetapi juga mendorong langkah konkret.
Indonesia juga menilai reformasi sistem multilateral perlu dilakukan secara lebih luas. Perhatian tidak hanya diarahkan pada kelembagaan PBB, tetapi juga pada arsitektur keuangan internasional yang selama ini turut menentukan ruang gerak negara-negara berkembang.
Menurut Indonesia, penataan sistem keuangan global diperlukan agar kebutuhan pembangunan negara berkembang dapat lebih terakomodasi. Reformasi tersebut juga diharapkan membuka ruang lebih besar bagi negara-negara berkembang dalam menentukan prioritas pembangunan dan memperkuat ketahanan nasional.
Pandangan tersebut menjadi bagian dari dorongan Indonesia untuk membangun tata kelola global yang lebih inklusif, representatif, dan mampu merespons perubahan dunia abad ke-21.
Diunggah 28 September 2026 pukul 04.39
