Live
Bisnis

Pendapatan Negara Tembus Rp2.341 Triliun hingga September 2026, Tumbuh 25,5 Persen

Pendapatan negara mencapai Rp2.341,5 triliun hingga September 2026, tumbuh 25,5 persen dengan realisasi 74,2 persen dari target APBN.

R

Redaksi

9 Oktober 2026 pukul 12.48

Menteri Keuangan Suahasil Nazara. (Foto: Kementerian Keuangan RI)
Menteri Keuangan Suahasil Nazara. (Foto: Kementerian Keuangan RI)

Singkatnya

Pendapatan negara mencapai Rp2.341,5 triliun hingga September 2026, tumbuh 25,5 persen dengan realisasi 74,2 persen dari target APBN.

Jakarta – Pendapatan negara hingga 30 September 2026 mencapai Rp2.341,5 triliun atau tumbuh 25,5 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Kementerian Keuangan menilai capaian tersebut masih berada di jalur yang tepat untuk memenuhi target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026.

Berdasarkan data Kementerian Keuangan, realisasi pendapatan negara pada September 2026 meningkat dari Rp1.865,9 triliun pada periode yang sama tahun lalu. Jumlah tersebut setara dengan 74,2 persen dari target pendapatan negara dalam APBN 2026 sebesar Rp3.153,6 triliun.

Menteri Keuangan Suahasil Nazara menyampaikan bahwa capaian pendapatan negara tersebut sejalan dengan proyeksi realisasi anggaran hingga akhir tahun.

“Kita tahu kalau akhir September itu berarti tiga per empat dari satu tahun. Tiga per empat itu sekitar 75 persen, jadi kalau pendapatan negara sudah terkumpul 74 persen, ini on track,” ujar Suahasil dalam konferensi pers APBN KiTa, Jumat 9 Oktober 2026.

Penerimaan Pajak Capai Rp1.607,6 Triliun

Penerimaan pajak masih menjadi sumber utama pendapatan negara. Hingga akhir September 2026, realisasinya mencapai Rp1.607,6 triliun atau sekitar 68,6 persen dari total pendapatan negara yang terkumpul pada periode tersebut.

Penerimaan pajak itu tumbuh 24,1 persen secara tahunan. Kontributor terbesarnya berasal dari Pajak Penghasilan (PPh) nonmigas yang mencapai Rp809,3 triliun, disusul Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) sebesar Rp683,3 triliun.

Menurut Suahasil, peningkatan penerimaan pajak didukung oleh penguatan administrasi perpajakan serta meningkatnya transaksi dan aktivitas ekonomi.

Pemerintah berharap tren positif tersebut berlanjut pada bulan-bulan berikutnya sehingga penerimaan pajak dapat terus menguat hingga akhir 2026.

“Dan tentu kita harapkan ini akan terus menguat ke depannya,” tuturnya.

PNBP Tumbuh 41,7 Persen

Selain pajak, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) turut memberikan kontribusi signifikan terhadap pendapatan negara. Realisasi PNBP hingga September 2026 tercatat sebesar Rp492,3 triliun, meningkat 41,7 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Capaian tersebut setara dengan sekitar 89,6 persen dari target PNBP dalam APBN 2026 sebesar Rp549,2 triliun. Berdasarkan komposisinya, PNBP menyumbang sekitar 21 persen dari total pendapatan negara hingga akhir September.

Penerimaan tersebut berasal dari sejumlah pos, yakni pendapatan sumber daya mineral sebesar Rp223,1 triliun, kekayaan negara dipisahkan (KND) Rp58 triliun, PNBP lainnya Rp117,3 triliun, serta pendapatan badan layanan umum (BLU) Rp93,9 triliun.

Salah satu faktor yang turut mendorong pertumbuhan PNBP adalah setoran Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) kepada negara senilai Rp38,65 triliun selama periode 2025–2026.

Selain itu, kenaikan harga minyak mentah Indonesia atau Indonesian Crude Price (ICP) dan harga batu bara ikut mendorong penerimaan negara dari sektor sumber daya alam. PNBP sumber daya alam minyak dan gas bumi tumbuh 19,4 persen secara tahunan, sedangkan sektor nonmigas meningkat 30,1 persen.

Pemerintah Waspadai Kenaikan Belanja

Meski pendapatan negara menunjukkan pertumbuhan positif, pemerintah tetap berupaya mengoptimalkan penerimaan untuk mengimbangi kebutuhan belanja yang meningkat.

Suahasil menjelaskan bahwa kenaikan harga minyak berpotensi memperbesar beban subsidi energi yang harus ditanggung pemerintah. Kondisi tersebut membuat pengelolaan APBN membutuhkan keseimbangan antara penerimaan dan pengeluaran negara.

“Namun, kita akan terus berusaha supaya ada penerimaan PNBP tambahan karena belanja akan meningkat. Kenapa belanja meningkat? Karena harga minyak meningkat, sehingga kita harus membayar subsidi lebih besar, dan ini menjadi cara kita mengelola APBN yang harus kita lakukan balancing terus-menerus,” pungkasnya.

Pemerintah akan terus memantau perkembangan penerimaan dan belanja negara agar pelaksanaan APBN tetap terjaga. Dengan realisasi pendapatan yang telah mencapai 74,2 persen dari target, pemerintah optimistis dapat melanjutkan upaya pemenuhan sasaran fiskal hingga akhir tahun anggaran 2026.

Diunggah 9 Oktober 2026 pukul 12.48

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Tulis Komentar