Perkembangan Situasi dan Penanganan Bencana di Tanah Air 7 Oktober 2026
BNPB mencatat karhutla di tiga daerah dan longsor di Pekalongan. Dua orang meninggal akibat tertimbun longsor saat menggali pondasi.

Singkatnya
BNPB mencatat karhutla di tiga daerah dan longsor di Pekalongan. Dua orang meninggal akibat tertimbun longsor saat menggali pondasi.
Jakarta – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melaporkan sejumlah kejadian bencana yang terjadi di beberapa daerah Indonesia dalam periode Selasa 6 Oktober 2026 hingga Rabu 7 Oktober 2026 pukul 07.00 WIB.
Berdasarkan laporan BNPB, bencana yang terjadi meliputi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kabupaten Seram Bagian Timur, Maluku, Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara, serta Kabupaten Sragen, Jawa Tengah. Selain itu, tanah longsor terjadi di Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, yang mengakibatkan dua orang meninggal dunia.
Karhutla 13 Hektare di Seram Bagian Timur
Kebakaran lahan terjadi di Negeri Solan, Kecamatan Teluk Waru, Kabupaten Seram Bagian Timur, Maluku, pada Senin (5/10) sekitar pukul 19.00 WIT.
BNPB menyebut kondisi lahan yang kering akibat kemarau berkepanjangan ditambah tiupan angin kencang membuat api cepat menjalar dan membakar vegetasi yang telah mengering.
Kebakaran tersebut berdampak pada lahan seluas sekitar 13 hektare.
BPBD Kabupaten Seram Bagian Timur bersama pemadam kebakaran, perangkat desa, dan masyarakat melakukan upaya pemadaman. Api saat ini telah berhasil dikendalikan dan petugas masih melakukan pemantauan untuk mengantisipasi munculnya kembali titik api.
Lahan 2 Hektare Terbakar di Minahasa
Kebakaran lahan juga terjadi di Desa Warembungan, Kecamatan Pineleng, Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara, pada Selasa (6/10) sekitar pukul 23.00 WITA.
Luas lahan yang terdampak mencapai sekitar 2 hektare. Hingga kini, penyebab kebakaran masih dalam proses identifikasi.
Penanganan dilakukan BPBD Kabupaten Minahasa bersama Dinas Pemadam Kebakaran, pemerintah kecamatan dan kelurahan. Upaya tersebut mendapat dukungan dari personel Polsek Pineleng, TNI, pemerintah desa, serta masyarakat setempat.
Api telah berhasil dipadamkan dan kondisi di lokasi terus dipantau.
Sragen, 5 Hektare Lahan Terbakar
Di Jawa Tengah, kebakaran lahan terjadi di Desa Pilangsari, Kecamatan Gesi, Kabupaten Sragen, pada Selasa (6/10) sekitar pukul 12.00 WIB.
Kebakaran menghanguskan sekitar 5 hektare lahan, terdiri atas 2 hektare tanaman tebu dan 3 hektare tanaman jati. Penyebab kejadian masih dalam penyelidikan.
Tim Reaksi Cepat (TRC) BPBD Kabupaten Sragen bersama unsur Polri, aparatur kecamatan, perangkat desa, dan masyarakat melakukan kaji cepat serta penanganan di lokasi.
Petugas sempat menghadapi kendala karena akses menuju lokasi kebakaran sulit dilalui. Kondisi jalan yang curam dan licin membuat proses penanganan menjadi lebih menantang.
Meski demikian, api akhirnya berhasil dipadamkan.
Longsor Pekalongan Tewaskan Dua Orang
Sementara itu, tanah longsor terjadi di Desa Tlagasana, Kecamatan Watukumpul, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, pada Selasa (6/10) sekitar pukul 10.30 WIB.
Peristiwa terjadi ketika dua orang sedang melakukan aktivitas penggalian pondasi. Tanpa diduga, tanah di sisi area galian bergerak dan kemudian menimbun keduanya.
Akibat kejadian tersebut, dua orang meninggal dunia.
BPBD Kabupaten Pekalongan bersama warga melakukan kaji cepat, koordinasi lintas sektor, dan proses evakuasi. Kedua korban telah berhasil dievakuasi dari lokasi kejadian.
BNPB Ingatkan Kesiapsiagaan
Menyikapi sejumlah bencana tersebut, BNPB meminta pemerintah daerah meningkatkan kesiapsiagaan, khususnya di wilayah yang memiliki potensi kebakaran hutan dan lahan maupun tanah longsor.
Pemerintah daerah diimbau melakukan patroli dan pemantauan secara rutin serta memastikan peralatan pemadaman dan evakuasi berada dalam kondisi siap digunakan.
BNPB juga mengingatkan masyarakat agar tidak membakar lahan maupun sampah, terutama selama musim kemarau. Masyarakat juga diminta menghindari aktivitas penggalian di wilayah dengan kemiringan tinggi ketika kondisi tanah tidak stabil.
Apabila menemukan tanda-tanda bahaya di lingkungan sekitar, masyarakat diminta segera melaporkannya kepada aparat setempat agar dapat dilakukan penanganan sedini mungkin.
Diunggah 7 Oktober 2026 pukul 05.46
