Prabowo Dorong Layanan BPJS Kesehatan Lebih Cepat dan Setara
Prabowo meminta layanan BPJS Kesehatan ditingkatkan dengan memangkas antrean dan menghapus perbedaan pelayanan bagi pasien BPJS dan non-BPJS.

Singkatnya
Prabowo meminta layanan BPJS Kesehatan ditingkatkan dengan memangkas antrean dan menghapus perbedaan pelayanan bagi pasien BPJS dan non-BPJS.
Jakarta – Presiden Prabowo Subianto meminta peningkatan kualitas pelayanan bagi peserta BPJS Kesehatan, termasuk memperpendek waktu antrean dan memastikan tidak ada perbedaan perlakuan antara pasien BPJS dan pasien umum di rumah sakit.
Dalam siaran pers dari Badan Komunikasi Pemerintah, Selasa 29 September 2026, arahan tersebut disampaikan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin setelah mengikuti rapat terbatas mengenai pelayanan BPJS Kesehatan yang dipimpin Presiden Prabowo di Istana Negara, Jakarta, Senin kemarin.
Menurut Budi, Presiden menekankan pentingnya rumah sakit memberikan pelayanan yang setara kepada seluruh pasien. Peserta BPJS Kesehatan harus mendapatkan pelayanan yang baik tanpa mengalami perlakuan berbeda dibandingkan pasien yang tidak menggunakan BPJS.
"Kalau misalnya ada pasien (BPJS Kesehatan) yang masuk, juga bisa dilayani dengan baik. Kemudian, dipastikan juga bahwa semua rumah sakit-rumah sakit yang ada itu tidak membeda-bedakan antara pasien BPJS dengan pasien bukan BPJS," kata Budi.
Selain kualitas pelayanan, pemerintah juga menyoroti persoalan antrean. Prabowo meminta agar waktu tunggu peserta BPJS Kesehatan dapat dipersingkat sehingga akses terhadap layanan medis menjadi lebih cepat dan nyaman.
Pemerintah Siapkan Dana Rp20 Triliun
Budi menjelaskan, peningkatan kualitas layanan BPJS Kesehatan tidak terlepas dari kondisi keuangan lembaga tersebut. Ketersediaan dana yang memadai diperlukan agar pembayaran klaim kepada rumah sakit dapat dilakukan secara lancar.
Untuk mendukung kebutuhan tersebut, Kementerian Keuangan telah menyetujui tambahan dana sebesar Rp20 triliun. Dana itu disiapkan untuk menutup kesenjangan arus kas atau cash flow gap antara penerimaan iuran peserta dan pembayaran manfaat.
Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan pencairan dana Rp20 triliun tersebut akan dilakukan dalam dua tahap. Sebanyak Rp10 triliun akan dicairkan pada Oktober 2026, kemudian Rp10 triliun berikutnya pada November.
"Sehingga nanti keuangan BPJS akan ter-cover dengan baik," ujar Suahasil.
Iuran dan Pembayaran Manfaat Tak Seimbang
Direktur Utama BPJS Kesehatan Prihati Pujowaskito mengungkapkan, hingga September 2026, BPJS Kesehatan telah mengumpulkan iuran sekitar Rp118 triliun. Sementara itu, nilai manfaat yang harus dibayarkan mencapai Rp132 triliun.
Kondisi tersebut menciptakan kesenjangan arus kas sekitar Rp14 triliun. Tambahan pendanaan pemerintah dinilai diperlukan agar BPJS Kesehatan tetap mampu memenuhi kewajibannya sekaligus menjaga pelayanan kepada peserta.
"Jadi, kami berterima kasih kepada Bapak Presiden, pemerintah, Pak Menteri, telah diberikan suntikan dana sebesar Rp20 triliun," kata Prihati.
Menurutnya, salah satu faktor yang memengaruhi kondisi keuangan BPJS Kesehatan adalah kepatuhan peserta dalam membayar iuran. Sekitar 52 juta peserta tercatat berstatus tidak aktif karena tidak membayar iuran.
Selain itu, nilai iuran disebut belum mengalami penyesuaian selama enam tahun terakhir, sementara biaya pelayanan medis dan pemanfaatan layanan rumah sakit terus meningkat.
BPJS Kesehatan Siapkan Sistem Berbasis Nilai
Untuk memperbaiki efisiensi sekaligus kualitas pelayanan, BPJS Kesehatan akan mendorong perubahan pola pembayaran dari sistem berbasis volume (volume-based) menuju pendekatan berbasis manfaat atau hasil layanan (value-based).
Prihati menjelaskan, sistem berbasis volume berpotensi mendorong peningkatan jumlah layanan karena semakin banyak tindakan yang diberikan, semakin besar pembayaran yang diterima fasilitas kesehatan.
Ke depan, BPJS Kesehatan ingin memastikan pelayanan lebih berorientasi pada kebutuhan peserta dan hasil kesehatan yang diperoleh. Perubahan tersebut diharapkan dapat meningkatkan mutu layanan sekaligus membantu menjaga kesehatan arus kas lembaga.
"Ini kita akan tegakkan ke depan untuk bisa value-based, dan itu juga yang kita janjikan untuk memperbaiki kualitas layanan kepada peserta yang lebih sesuai dengan kebutuhan, yang tepat sasaran," pungkas Prihati.
Diunggah 29 September 2026 pukul 02.21
