Prabowo Minta Keuangan Haji Diaudit Forensik, Praktik Kecurangan Dibersihkan
Prabowo meminta audit forensik keuangan haji dan pemberantasan kecurangan. Pemerintah juga memvalidasi data jemaah dan menyebut antrean faktual 14 tahun.

Singkatnya
Prabowo meminta audit forensik keuangan haji dan pemberantasan kecurangan. Pemerintah juga memvalidasi data jemaah dan menyebut antrean faktual 14 tahun.
Jakarta — Pemerintah memperkuat langkah pembenahan tata kelola penyelenggaraan ibadah haji dan umrah. Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan agar pengelolaan keuangan haji diaudit secara forensik untuk mengetahui kondisi keuangan secara menyeluruh dan berdasarkan data faktual.
Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan arahan tersebut disampaikan Prabowo dalam rapat terbatas di Istana Negara, Jakarta, Senin (28/9/2026). Menurutnya, perhatian Presiden tidak hanya tertuju pada upaya menekan biaya haji, tetapi juga memastikan dana haji dikelola secara transparan dan akuntabel.
"Presiden tadi mendorong supaya keuangan haji itu segera dilakukan audit forensik terhadap tata kelola keuangan haji," ujar Dahnil.
Audit Forensik Keuangan Haji
Dahnil menjelaskan, audit forensik dibutuhkan untuk memperoleh gambaran yang sebenarnya mengenai kondisi keuangan haji. Pemerintah ingin memastikan pengelolaan dana tersebut mencerminkan kondisi riil dan tidak terdapat rekayasa dalam pencatatannya.
"Kenapa harus dilakukan audit forensik terhadap pengelolaan keuangan haji seperti perintah Presiden tersebut? Karena Presiden ingin tahu fakta sebenarnya seperti apa kondisi keuangan haji yang sebenar-benarnya," katanya.
Pemerintah, lanjut Dahnil, akan berkoordinasi dengan sejumlah lembaga untuk menindaklanjuti instruksi tersebut. Salah satunya adalah Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
"Jadi itu yang akan kami lakukan, nanti kami akan bicara dengan semua tim terutama BPKP terkait dengan upaya audit forensik keuangan haji tersebut," imbuhnya.
Dahnil juga menyebut Presiden ingin pengelolaan keuangan haji pada masa pemerintahannya berjalan dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas.
"Jadi jangan sampai kemudian ada financial engineering dan sebagainya seperti kasus Malaysia yang sekarang sedang ramai, maka Presiden juga ingin tahu kondisi keuangan haji di saat ini," kata Dahnil.
Pemerintah Berantas Praktik Kecurangan
Pembenahan tata kelola tidak hanya menyasar aspek keuangan. Pemerintah juga menargetkan praktik yang dinilai merugikan calon jemaah dalam ekosistem haji dan umrah.
Dahnil mengatakan langkah tersebut merupakan bagian dari instruksi Presiden untuk melakukan pembenahan menyeluruh dalam penyelenggaraan haji dan umrah.
"Ini juga dalam rangka tadi perintah Presiden bersih-bersih perhajian Indonesia supaya lebih berkah pada Presiden, supaya bersih, supaya bebas dari kartel haji dan kartel umrah," ujarnya.
Sebelumnya, Menteri Haji dan Umrah Mochammad Irfan Yusuf mengatakan Prabowo memberikan apresiasi terhadap upaya pemerintah membersihkan ekosistem haji dan umrah dari kartel, pelanggaran, serta praktik kecurangan yang dapat merugikan calon jemaah.
Apresiasi itu juga diberikan terhadap peluncuran hotline "Berantas Mafia Haji dan Umrah" yang dilakukan beberapa pekan sebelumnya.
"Beliau (Presiden) sangat apresiasi dengan upaya kita dalam rangka membersihkan ekosistem haji maupun umrah dari kartel-kartel, dari beberapa pelanggaran-pelanggaran, dari kecurangan-kecurangan yang semuanya bermuara pada kerugian bagi calon jemaah," kata Irfan.
Ia berharap dukungan tersebut memperkuat upaya Kementerian Haji dan Umrah dalam menindak berbagai praktik yang merugikan masyarakat.
"Istilah beliau adalah sapu sajalah semua kartel-kartel dan mafia-mafia yang terkait dengan haji dan umrah," ujar Irfan.
Masa Antrean Haji Juga Dievaluasi
Selain tata kelola dan keuangan, pemerintah juga mengevaluasi masa tunggu keberangkatan jemaah. Dahnil mengatakan Kementerian Haji dan Umrah telah memvalidasi sekitar 5,7 juta data jemaah dan menemukan sekitar 400.000 data yang tidak valid.
Setelah dilakukan pemutakhiran data, pemerintah menyebut masa antrean faktual haji saat ini rata-rata sekitar 14 tahun, lebih pendek dibanding angka antrean sebelumnya yang mencapai rata-rata 26 tahun.
"Setelah kami hitung secara faktual, antrean haji pada tahun ini itu yang berangkat rata-rata menunggu hanya 14 tahun. Jadi, antrean faktualnya sekarang 14 tahun sesuai dengan perintah Presiden," pungkasnya.
Diunggah 28 September 2026 pukul 13.53
