Prabowo Tegaskan Pemberantasan Korupsi Tak Pandang Bulu, Ini Buktinya
Prabowo menegaskan pemberantasan korupsi tanpa pandang bulu. Ia mencontohkan Dadan Hindayana dan penanganan aset eks Hotel Sultan.

Singkatnya
Prabowo menegaskan pemberantasan korupsi tanpa pandang bulu. Ia mencontohkan Dadan Hindayana dan penanganan aset eks Hotel Sultan.
Jakarta, 16 September 2026 – Presiden Prabowo Subianto kembali menegaskan komitmennya terhadap pemberantasan korupsi. Menurut Prabowo, proses hukum harus tetap berjalan tanpa membedakan latar belakang, kedekatan politik, maupun hubungan pribadi seseorang dengan dirinya.
Pernyataan tersebut disampaikan Prabowo dalam program Presiden Menjawab, Rabu (16/9/2026). Ia mencontohkan kasus yang melibatkan Dadan Hindayana, mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), yang sebelumnya pernah menjadi bagian dari tim sukses sekaligus tim pakarnya.
Prabowo mengatakan kedekatan tersebut tidak menjadi alasan untuk menghentikan proses hukum terhadap Dadan. Ia bahkan menyebut dirinya turut menyerahkan perkara tersebut kepada kejaksaan.
“Saya sudah buktikan. Pak Dadan itu tim sukses saya, tim pakar saya. Saya yang angkat di Kepala BGN. Saya juga yang serahkan ke kejaksaan,” ujar Prabowo.
Pernyataan serupa juga diberitakan sejumlah media yang mengutip penjelasan Prabowo dalam program tersebut.
Prabowo Singgung Penanganan Aset Hotel Sultan
Selain kasus Dadan Hindayana, Prabowo turut menyinggung penanganan aset di kawasan Hotel Sultan sebagai contoh lain dari sikap pemerintah terhadap persoalan hukum dan aset negara.
Prabowo menyebut Pontjo Sutowo, yang dikaitkan dengan pengelolaan Hotel Sultan, sebagai salah satu pihak yang dikenalnya secara pribadi. Namun, menurut Prabowo, hubungan pertemanan tidak boleh menjadi pertimbangan ketika kepentingan negara dan proses hukum harus dijalankan.
“Berapa banyak yang sudah saya serahkan, dan banyak aset yang kita sita? Hotel Sultan itu, wah yang lobi ke saya banyak. Mungkin Pak Pontjo itu dianggap tokoh, dan memang kawan saya juga. Tapi saya nggak ada kawan, ini negara,” kata Prabowo.
Dalam perkembangan terpisah, pemerintah pada Juni 2026 memang melaksanakan eksekusi pengosongan lahan dan bangunan eks Hotel Sultan di Blok 15 kawasan Gelora Bung Karno. Kementerian Sekretariat Negara menyatakan langkah tersebut dilakukan berdasarkan keputusan dan penetapan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, yang menyatakan kawasan tersebut sebagai Barang Milik Negara.
Pengadilan Negeri Jakarta Pusat juga menjelaskan bahwa putusan yang menjadi dasar eksekusi memerintahkan pengosongan dan pengembalian bidang tanah eks HGB Nomor 26 dan 27/Gelora beserta bangunan di atasnya kepada negara melalui Menteri Sekretaris Negara dan PPKGBK.
Dengan demikian, penanganan perkara Hotel Sultan berlangsung melalui proses hukum dan eksekusi berdasarkan putusan pengadilan, sementara pernyataan Prabowo mengenai kasus tersebut merupakan penekanannya terhadap prinsip bahwa hubungan pribadi tidak boleh menghalangi kepentingan negara.
Orang Dekat Diminta Tidak Berbisnis di Kementerian Pertahanan
Prabowo kemudian mengungkapkan bahwa prinsip serupa telah ia terapkan sejak menjabat sebagai Menteri Pertahanan pada 2019.
Ia mengatakan, sejak awal menjabat, dirinya mengumpulkan keluarga dan orang-orang dekatnya di lingkungan Partai Gerindra. Dalam pertemuan tersebut, Prabowo menyampaikan larangan agar mereka tidak memanfaatkan posisinya sebagai Menteri Pertahanan untuk mencari proyek atau bisnis di Kementerian Pertahanan.
“Begitu saya naik jadi Menteri Pertahanan, hari pertama saya naik, malam pertama saya kumpulin semua keluarga saya dan semua orang-orang dekat saya di Gerindra. Saya bilang, saya akan menjadi Menteri Pertahanan mulai besok, Anda semua tidak boleh ikut cari bisnis di Kementerian Pertahanan,” tuturnya.
Menurut Prabowo, pembatasan tersebut diperlukan untuk menghindari konflik kepentingan. Ia menempatkan jabatan publik sebagai amanah yang harus dijalankan dengan mengutamakan kepentingan negara.
Prabowo Ingatkan Kader Gerindra
Setelah menjadi Presiden, Prabowo mengatakan dirinya kembali menyampaikan pesan serupa kepada orang-orang yang berada di lingkaran politiknya.
Ia mengingatkan agar statusnya sebagai Presiden tidak dijadikan alasan bagi orang lain untuk merasa dapat terbebas dari proses hukum apabila melakukan pelanggaran.
“Begitu saya jadi Presiden, saya sudah berkata hati-hati, saudara, Gerindra. Jangan karena saya Presiden, kalau kamu salah, saya nggak bisa lindungi kamu,” ujar Prabowo.
Prabowo juga menyebut sejumlah kepala daerah dari Partai Gerindra yang menurutnya telah berhadapan dengan aparat penegak hukum sebagai gambaran bahwa proses hukum tetap dapat berjalan terhadap kader partai.
Pernyataan tersebut disampaikan Prabowo sebagai bagian dari penjelasannya mengenai prinsip penegakan hukum yang ia klaim diterapkan tanpa membedakan latar belakang politik seseorang.
Kepentingan Rakyat Disebut Harus Menjadi Prioritas
Di bagian lain, Prabowo menekankan bahwa penyelenggaraan pemerintahan pada akhirnya harus diarahkan pada kepentingan nasional dan masyarakat.
Ia mengatakan keputusan dalam menjalankan pemerintahan membutuhkan sikap yang arif dan bijaksana, terutama ketika berhadapan dengan kepentingan yang lebih luas.
“Bernegara itu kita harus arif, kita harus bijak. Di ujungnya kepentingan nasional, kepentingan rakyat harus di atas segala hal,” tegasnya.
Pernyataan Prabowo tersebut menempatkan pemberantasan korupsi, pengelolaan aset negara, serta pencegahan konflik kepentingan sebagai bagian dari pesan pemerintah mengenai tata kelola pemerintahan.
Kasus Dadan Hindayana yang disebut Prabowo sebagai contoh juga menunjukkan bahwa kedekatan dengan seorang pejabat tidak otomatis menghapus proses hukum. Sementara untuk perkara Hotel Sultan, pengosongan aset dilakukan setelah adanya putusan dan penetapan pengadilan yang menjadi dasar eksekusi pemerintah.
Melalui pernyataannya, Prabowo menegaskan bahwa hubungan politik maupun personal tidak seharusnya menjadi dasar untuk memberikan perlakuan khusus dalam penegakan hukum. Ia kembali menempatkan kepentingan negara dan masyarakat sebagai prinsip yang menurutnya harus menjadi pertimbangan utama dalam menjalankan pemerintahan.
Diunggah 16 September 2026 pukul 17.02
