Live
Nasional

Rapat Paripurna DPR Sahkan Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri

DPR menyetujui Komjen Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri baru menggantikan Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam Rapat Paripurna DPR, Kamis 1 Oktober 2026.

R

Redaksi

1 Oktober 2026 pukul 04.44

Rapat Paripurna DPR RI menyetujui Komjen Pol Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri baru menggantikan Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Rapat Paripurna DPR RI menyetujui Komjen Pol Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri baru menggantikan Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Singkatnya

DPR menyetujui Komjen Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri baru menggantikan Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam Rapat Paripurna DPR, Kamis 1 Oktober 2026.

Jakarta – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menyetujui Komjen Pol Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri baru menggantikan Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Persetujuan tersebut diambil dalam Rapat Paripurna DPR RI yang dipimpin Ketua DPR Puan Maharani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis 1 Oktober 2026.

Rapat Paripurna DPR RI ke-8 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 tersebut salah satunya membahas hasil uji kelayakan dan kepatutan calon Kapolri yang telah dilakukan Komisi III DPR.

Sebelum masuk ke agenda persetujuan, Puan membacakan sejumlah Surat Presiden (Surpres) yang diterima DPR. Salah satunya adalah Surpres Nomor R-57/Pres/09/2026 tertanggal 30 September 2026 mengenai usulan pemberhentian dan pengangkatan dalam jabatan Kapolri.

Selain Surpres terkait pergantian Kapolri, DPR menerima surat dari Presiden mengenai permohonan pertimbangan pencalonan Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh (Dubes LBBP) negara sahabat untuk Indonesia serta surat mengenai calon anggota Dewan Pengawas Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia (RRI) periode 2026-2031.

“Surat-surat tersebut telah dan akan ditindaklanjuti sesuai dengan Peraturan DPR RI Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib dan mekanisme yang berlaku,” kata Puan.

Komisi III Setujui Suyudi secara Aklamasi

Sebelum dibawa ke Rapat Paripurna, Komisi III DPR telah menggelar fit and proper test terhadap Komjen Suyudi Ario Seto yang diajukan sebagai calon tunggal Kapolri.

Dalam proses tersebut, Komisi III DPR menyetujui Suyudi secara aklamasi untuk menduduki jabatan Kapolri. Hasil pembahasan kemudian disampaikan dalam Rapat Paripurna untuk mendapatkan persetujuan seluruh anggota DPR.

Ketua Komisi III DPR Habiburokhman membacakan laporan mengenai hasil pembahasan usulan pemberhentian Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri sekaligus hasil uji kelayakan dan kepatutan terhadap Komjen Suyudi.

Setelah laporan disampaikan, Puan meminta persetujuan anggota DPR yang hadir terkait pemberhentian Jenderal Listyo dan pengangkatan Suyudi.

“Sekarang kami menanyakan kepada Sidang Dewan yang terhormat, apakah Laporan Komisi III DPR RI atas hasil pembahasan usul pemberhentian dengan hormat Komisaris Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si. dari Jabatan Kapolri apakah dapat disetujui?” kata Puan.

“Selanjutnya, kami meminta persetujuan pengangkatan Komisaris Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto, S.I.K., S.H., M.Si. sebagai Kapolri apakah dapat disetujui?” lanjutnya.

Anggota DPR yang hadir kemudian menyatakan persetujuan secara serentak.

“Setuju,” jawab para anggota DPR.

Puan selanjutnya mengetukkan palu sidang sebagai tanda pengesahan keputusan DPR.

Suyudi Diperkenalkan di Rapat Paripurna

Setelah keputusan disahkan, Puan mengundang Komjen Suyudi yang saat ini menjabat Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk maju ke depan ruang sidang.

Puan kemudian menyampaikan ucapan selamat kepada Suyudi atas persetujuan DPR untuk menduduki jabatan Kapolri.

“Pimpinan Dewan mengucapkan selamat kepada calon Kapolri, semoga Saudara dapat menjalankan tugas dengan penuh dedikasi, profesional, berintegritas, dan amanah,” ujar Puan.

Selain agenda pergantian Kapolri, Rapat Paripurna DPR juga menetapkan Badan Otorita Pengelola Pantai Utara Jawa sebagai mitra kerja Komisi IV DPR.

Dalam rapat yang sama, DPR menyetujui perpanjangan waktu pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Desain Industri.

Dengan persetujuan tersebut, proses pergantian Kapolri dari Jenderal Listyo Sigit Prabowo kepada Komjen Suyudi Ario Seto selanjutnya memasuki tahapan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Diunggah 1 Oktober 2026 pukul 04.44

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Tulis Komentar