Live
Nasional

Rekam Jejak Listyo Sigit Prabowo Selama Jadi Kapolri hingga Berakhirnya Masa Jabatan

Listyo Sigit mengakhiri masa jabatan sebagai Kapolri setelah lebih dari lima tahun memimpin Polri dengan agenda Presisi, restorative justice dan reformasi.

R

Redaksi

1 Oktober 2026 pukul 06.05

Rekam Jejak Listyo Sigit Prabowo Selama Jadi Kapolri hingga Berakhirnya Masa Jabatan

Singkatnya

Listyo Sigit mengakhiri masa jabatan sebagai Kapolri setelah lebih dari lima tahun memimpin Polri dengan agenda Presisi, restorative justice dan reformasi.

Jakarta – Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengakhiri masa jabatannya sebagai Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) setelah memimpin Korps Bhayangkara sejak Januari 2021. DPR RI pada 1 Oktober 2026 menyetujui pemberhentiannya sekaligus menyetujui Komjen Pol Suyudi Ario Seto sebagai penggantinya.

Listyo Sigit dilantik sebagai Kapolri oleh Presiden Joko Widodo pada 27 Januari 2021. Sebelum menduduki jabatan tersebut, ia merupakan Kabareskrim Polri. Dalam profil resmi Polri, Sigit tercatat sebagai lulusan Akpol 1991 dan pernah menduduki sejumlah jabatan strategis, termasuk Kapolda Banten, Kadiv Propam, dan Kabareskrim.

Membawa Konsep Polri Presisi

Seperti dirangkum dari berbagai sumber, sejak awal kepemimpinannya, Sigit membawa konsep Polri Presisi, akronim dari Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan.

Konsep tersebut diterjemahkan ke dalam empat bidang transformasi, yakni transformasi organisasi, operasional, pelayanan publik, dan pengawasan. Saat memaparkan gagasannya di hadapan Komisi III DPR, Sigit juga menekankan perubahan pelayanan kepolisian agar lebih cepat, mudah, transparan, akuntabel, dan terpadu.

Pada tahun pertama kepemimpinannya, Polri menyebut konsep tersebut dijabarkan menjadi 16 program prioritas, 51 kegiatan, 177 aksi, serta delapan komitmen. Salah satu agenda yang didorong adalah pemanfaatan teknologi dan integrasi layanan kepolisian.

Mendorong Restorative Justice

Salah satu pendekatan penegakan hukum yang menonjol selama era Sigit adalah peningkatan penggunaan restorative justice atau keadilan restoratif.

Dalam rapat dengan Komisi III DPR pada 2023, Sigit menyampaikan bahwa sepanjang 2022 terdapat 15.809 perkara yang diselesaikan melalui mekanisme restorative justice. Jumlah tersebut meningkat dibandingkan 2021 yang tercatat sebanyak 14.137 perkara.

Pada 2024, Polri melaporkan penyelesaian melalui restorative justice kembali meningkat menjadi 21.063 perkara, dari 18.175 perkara pada 2023.

Pendekatan tersebut menjadi bagian dari gagasan Sigit agar penegakan hukum tidak selalu berakhir pada proses pidana formal ketika suatu perkara memenuhi persyaratan untuk diselesaikan melalui mekanisme keadilan restoratif.

Mengawal Pemilu 2024

Masa kepemimpinan Sigit juga mencakup salah satu agenda politik nasional terbesar, yakni Pemilu 2024.

Jauh sebelum tahapan pemilu berlangsung, Sigit telah menyatakan kesiapan Polri mengamankan seluruh rangkaian pemilu, mulai dari tahapan awal, kampanye, pemungutan suara, rekapitulasi hingga tahapan setelahnya. Koordinasi dengan KPU dilakukan untuk memastikan aspek keamanan dalam seluruh tahapan pemilu.

Pengamanan Pemilu 2024 kemudian menjadi salah satu tugas besar Polri karena berlangsung bersamaan dengan kontestasi politik nasional dan pilkada serentak.

Penanganan Kejahatan dan Pelayanan Publik

Dalam bidang penegakan hukum, Polri di bawah Sigit juga melaporkan perkembangan angka penyelesaian perkara. Pada 2024, Polri mencatat 325.150 perkara kejahatan, turun 4,23 persen dibandingkan 2023 yang mencapai 339.537 perkara. Tingkat penyelesaian perkara pada 2024 dilaporkan mencapai 75,34 persen.

Di sisi pelayanan publik, pembenahan layanan kepolisian juga menjadi bagian dari agenda transformasi. Ombudsman mencatat adanya berbagai pembenahan pada unit pelayanan kepolisian, antara lain penyediaan ruang pelayanan, mekanisme yang lebih jelas, inovasi layanan, serta fasilitas bagi kelompok lansia dan penyandang disabilitas.

Catatan HAM dan Peristiwa Besar

Perjalanan Sigit sebagai Kapolri juga berlangsung di tengah sejumlah kasus dan peristiwa yang menjadi perhatian publik serta lembaga pengawas.

Komnas HAM, misalnya, sejak awal masa kepemimpinan Sigit menjalin kerja sama dengan Polri untuk menangani isu dugaan pelanggaran HAM, termasuk persoalan di wilayah konflik seperti Papua dan Sulawesi Tengah. Komnas HAM juga mencatat pentingnya peningkatan pemahaman HAM bagi personel kepolisian.

Dalam laporan tahunan 2022, Komnas HAM turut menangani sejumlah peristiwa besar yang melibatkan kepolisian, antara lain kasus Wadas, kematian Brigadir J, serta tragedi Stadion Kanjuruhan.

Di sisi lain, Komnas HAM pada 2023 juga menyampaikan apresiasi terhadap sejumlah upaya Polri dalam mengimplementasikan nilai-nilai HAM, termasuk kerja sama penyusunan dan penyebarluasan buku saku HAM untuk berbagai satuan kepolisian.

Berakhir Setelah Lebih dari Lima Tahun

Listyo Sigit memimpin Polri selama lebih dari lima tahun, sejak 27 Januari 2021 hingga proses pergantian pada Oktober 2026. Dalam periode tersebut, agenda Polri mencakup transformasi organisasi, digitalisasi pelayanan, penegakan hukum, restorative justice, pengamanan Pemilu 2024, serta berbagai penanganan persoalan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Pada 1 Oktober 2026, DPR menyetujui pemberhentian Listyo Sigit dan pengangkatan Komjen Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri baru. Keputusan itu diambil setelah Komisi III DPR menyelesaikan uji kelayakan dan kepatutan terhadap Suyudi sebagai calon tunggal Kapolri.

Berakhirnya masa jabatan tersebut menutup periode kepemimpinan Listyo Sigit di Polri yang berlangsung sejak awal 2021. Rekam jejaknya mencakup agenda reformasi internal dan pelayanan publik, sekaligus menghadapi berbagai perkara besar serta tuntutan pengawasan terhadap kinerja dan penggunaan kewenangan kepolisian.

Diunggah 1 Oktober 2026 pukul 06.05

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Tulis Komentar