Live
Nasional

Satgas Damai Cartenz Amankan DPO Jaringan Senjata dan Amunisi di Jayapura

Satgas Damai Cartenz mengamankan IHB, DPO jaringan senjata dan amunisi di Jayapura. Polisi masih mengembangkan penyidikan dan menelusuri jaringan.

R

Redaksi

7 Oktober 2026 pukul 08.52

Satgas Damai Cartenz Amankan DPO Jaringan Senjata dan Amunisi di Jayapura. (Foto: Satgas Kepolisian Operasi Damai Cartenz-2026)
Satgas Damai Cartenz Amankan DPO Jaringan Senjata dan Amunisi di Jayapura. (Foto: Satgas Kepolisian Operasi Damai Cartenz-2026)

Singkatnya

Satgas Damai Cartenz mengamankan IHB, DPO jaringan senjata dan amunisi di Jayapura. Polisi masih mengembangkan penyidikan dan menelusuri jaringan.

Jayapura – Satgas Kepolisian Operasi Damai Cartenz-2026 bersama Ditreskrimum Polda Papua kembali mengembangkan penyidikan terkait jaringan peredaran senjata api dan amunisi ilegal di wilayah Jayapura.

Dalam pengembangan tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial IHB alias H (23) yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), Selasa 6 Oktober 2026.

IHB diamankan sekitar pukul 13.34 WIT di kawasan Padang Bulan, Distrik Heram, Kota Jayapura. Setelah ditangkap, ia dibawa ke Ditreskrimum Polda Papua untuk menjalani pemeriksaan terkait dugaan keterlibatannya dalam jaringan transaksi senjata dan amunisi.

Pengamanan IHB merupakan hasil pengembangan perkara berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/A/1/III/2026/SPKT.DITKRIMUM/POLDA PAPUA tertanggal 13 Maret 2026.

Dalam perkara tersebut, IHB tercatat sebagai DPO melalui Nomor DPO/17/IV/2026/RES.1.17./Ditreskrimum tertanggal 15 April 2026. Berdasarkan hasil penyidikan sementara, IHB diduga berperan sebagai penghubung atau perantara transaksi senjata dan amunisi bersama YYS alias OS alias K.

Keduanya diduga menghubungkan pihak pembeli berinisial SP dengan pihak penjual berinisial YK.

Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz-2026, Kombes Pol. Yusuf Sutejo, mengatakan pengungkapan perkara tersebut telah menghasilkan sejumlah barang bukti sejak Maret 2026.

Barang bukti yang diamankan antara lain 298 butir amunisi, empat magasin SS1 panjang, satu magasin SS1 pendek, satu pucuk senjata api rakitan, serta enam pucuk laras senjata api bekas Perang Dunia II yang ditemukan dalam kondisi berkarat.

“Kita juga telah berhasil mengamankan 17 orang tersangka yang diduga terlibat dalam jaringan penyelundupan amunisi dan senjata api ilegal ini,” kata Yusuf, Rabu (7/10).

Dari 17 orang tersebut, sebanyak 13 orang telah masuk Tahap II, yakni SP sebagai pembeli senjata api dan amunisi; OB sebagai penyumbang dana/pembeli; YP sebagai penyumbang dana; MKM sebagai perantara senjata; DK, KO dan SM sebagai perantara senjata dan amunisi; HM sebagai penjual amunisi dan magazen; AKW sebagai penyedia amunisi; NH sebagai penyumbang dana; HLT sebagai penyedia amunisi kepada AKW; serta YK dan AG sebagai perantara senjata dan amunisi.

Sementara itu, dua orang masuk Tahap I, yaitu LNR dan BEI yang masing-masing diduga berperan sebagai perantara senjata dan amunisi.

Adapun dua orang lainnya masih berada dalam tahap penyidikan, yakni YYS alias OS alias K dan IHB alias H. Keduanya diduga berperan sebagai penghubung dalam jaringan senjata dan amunisi.

Penangkapan IHB merupakan perkembangan lanjutan setelah Satgas Damai Cartenz sebelumnya mengamankan YYS alias OS alias K pada 29 September 2026 di kawasan Argapura, Kota Jayapura. YYS juga merupakan DPO dalam perkara yang sama.

Terhadap IHB, penyidik menerapkan sangkaan Pasal 306 juncto Pasal 20 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait dugaan penguasaan atau kepemilikan senjata api, amunisi, bahan peledak, atau bahan berbahaya lainnya tanpa hak. Ketentuan tersebut memiliki ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun.

Penyidik masih mendalami peran IHB dan keterkaitannya dengan pihak lain dalam jaringan tersebut.

“Penyidik Satgas Kepolisian Operasi Damai Cartenz bersama Ditreskrimum Polda Papua tetap akan mengembangkan kasus ini, karena dengan berhasilnya kita mengungkap kasus ini, artinya peredaran dan penyelundupan itu masih ada. Kita harus terus mengembangkan kasus ini sampai kita putus mata rantai penyelundupan amunisi dan senjata api ilegal,” ujar Yusuf.

Kepala Operasi Damai Cartenz-2026, Irjen Pol. Dr. Faizal Ramadhani, mengatakan penangkapan IHB merupakan bagian dari pengembangan perkara yang dilakukan secara bertahap untuk mengungkap jaringan secara menyeluruh.

“Pengamanan ini merupakan hasil pengembangan dari perkara yang sedang ditangani. IHB diduga memiliki peran sebagai penghubung dalam jaringan transaksi senjata dan amunisi. Namun, seluruh peran dan keterkaitan masing-masing pihak masih terus didalami berdasarkan fakta dan alat bukti,” kata Faizal.

Ia menegaskan, penyidik akan terus mengembangkan perkara secara profesional dan terukur untuk memastikan pihak yang terbukti memiliki keterkaitan dapat diproses sesuai ketentuan hukum.

Sementara itu, Wakil Kepala Operasi Damai Cartenz-2026, Kombes Pol. Adarma Sinaga, menyatakan pemeriksaan terhadap IHB akan menjadi bagian penting dalam pengembangan jaringan tersebut.

“Setelah IHB diamankan, penyidik akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk mendalami peran yang bersangkutan sebagai bagian dari pengembangan jaringan yang sedang ditangani. Kami memastikan prosesnya dilakukan secara profesional dan berdasarkan ketentuan hukum,” ujarnya.

Adarma juga mengimbau masyarakat tidak terlibat dalam aktivitas peredaran, penyimpanan, penguasaan maupun transaksi senjata api dan amunisi secara ilegal.

Saat ini, IHB masih menjalani pemeriksaan di Ditreskrimum Polda Papua. Penyidik akan menelusuri mata rantai jaringan tersebut serta mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang memiliki keterkaitan.

Satgas Damai Cartenz menegaskan penanganan perkara dilakukan berdasarkan fakta dan alat bukti yang diperoleh selama proses penyidikan dengan tetap mengedepankan profesionalitas, proporsionalitas, serta asas praduga tak bersalah.

Diunggah 7 Oktober 2026 pukul 08.52

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Tulis Komentar