Pemerintah Imbau WNI di Arab Saudi Waspada Menyusul Situasi Keamanan Timur Tengah
Pemerintah mengimbau WNI dan jemaah umrah di Arab Saudi meningkatkan kewaspadaan, memantau informasi resmi, dan mengikuti arahan keselamatan.

Singkatnya
Pemerintah mengimbau WNI dan jemaah umrah di Arab Saudi meningkatkan kewaspadaan, memantau informasi resmi, dan mengikuti arahan keselamatan.
Jakarta – Pemerintah Indonesia mengimbau seluruh Warga Negara Indonesia (WNI) yang berada di Arab Saudi, termasuk jemaah haji dan umrah, untuk meningkatkan kewaspadaan menyusul perkembangan situasi keamanan di kawasan Timur Tengah. WNI diminta mengutamakan keselamatan, menghindari lokasi rawan, dan mengikuti arahan otoritas setempat.
Imbauan tersebut disampaikan di tengah laporan serangan rudal yang dilancarkan kelompok Houthi dari Yaman dan disebut menargetkan Bandara Internasional King Khalid di Riyadh pada Sabtu (10/10/2026). Perkembangan serangan dilaporkan berlanjut pada Minggu (11/10/2026) waktu setempat.
Juru Bicara Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj), Ichsan Marsha, meminta masyarakat Indonesia di Arab Saudi tetap tenang dan tidak mengabaikan langkah-langkah keselamatan.
“Kami mengimbau WNI di Arab Saudi, termasuk jemaah umrah, untuk tetap tenang dan meningkatkan kewaspadaan. Hindari lokasi rawan, patuhi aturan yang berlaku, serta ikuti arahan otoritas setempat. Keselamatan harus menjadi prioritas,” ujar Ichsan di Jakarta, Senin 12 Oktober 2026.
WNI Diminta Mengikuti Informasi Resmi
Pemerintah meminta WNI membatasi aktivitas yang tidak mendesak, terutama di wilayah yang terdampak situasi keamanan. Masyarakat juga diingatkan untuk tidak mendekati lokasi yang berpotensi berbahaya dan selalu memperhatikan perkembangan informasi terbaru.
Selain meningkatkan kewaspadaan, WNI diminta tidak mudah terpengaruh kabar yang belum terverifikasi. Pemerintah mengimbau masyarakat mengandalkan informasi dari sumber resmi serta menghindari penyebaran informasi yang dapat menimbulkan keresahan.
WNI di Arab Saudi juga diminta terus memantau pengumuman dan arahan dari Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Riyadh, Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah, serta Kementerian Luar Negeri (Kemlu).
Koordinasi dengan perwakilan Indonesia menjadi penting untuk memastikan masyarakat memperoleh informasi yang akurat mengenai perkembangan situasi keamanan maupun kebijakan perjalanan yang berlaku.
Pemerintah menegaskan bahwa kepatuhan terhadap ketentuan setempat dan arahan otoritas berwenang merupakan bagian penting dari upaya menjaga keselamatan WNI selama berada di Arab Saudi.
Jemaah Umrah Diminta Berkoordinasi dengan Travel
Perhatian khusus juga diberikan kepada jemaah umrah yang masih berada di Arab Saudi maupun calon jemaah yang belum berangkat dari Indonesia.
Jemaah yang masih berada di Tanah Suci diminta berkoordinasi secara aktif dengan Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU). Mereka perlu memastikan informasi perjalanan, memantau kemungkinan perubahan jadwal, serta mengikuti petunjuk keselamatan dari otoritas setempat.
Sementara itu, penyelenggara perjalanan umrah diminta memastikan kondisi jemaah yang berada dalam pendampingan mereka. PPIU juga diharapkan menyampaikan perkembangan situasi dan informasi penting secara berkala agar jemaah dapat mengambil langkah yang tepat.
Ichsan menegaskan, calon jemaah yang belum berangkat perlu memastikan seluruh informasi keberangkatan melalui saluran resmi sebelum melakukan perjalanan.
“Kami meminta jemaah yang belum berangkat untuk terus berkoordinasi dengan penyelenggara perjalanan dan memastikan informasi keberangkatan melalui sumber resmi. Ikuti arahan pemerintah dan jangan ragu meminta penjelasan kepada penyelenggara apabila ada perubahan jadwal atau ketentuan perjalanan,” ujar Ichsan.
Pemerintah mengingatkan bahwa keselamatan harus menjadi pertimbangan utama dalam setiap aktivitas dan keputusan perjalanan. WNI di Arab Saudi diharapkan tetap tenang, menjaga komunikasi dengan keluarga dan pihak terkait, serta mengikuti perkembangan informasi resmi hingga situasi keamanan dinyatakan memungkinkan untuk beraktivitas seperti biasa. (Sumber: Kemenhaj RI)
Diunggah 13 Oktober 2026 pukul 01.35
