Polri Gencarkan Operasi Antinarkoba di Berbagai Daerah, Ini Pesan Kapolri
Polri memperluas operasi antinarkoba di berbagai daerah. Kapolri Suyudi menekankan penindakan bandar, rehabilitasi pengguna, dan peran masyarakat.

Singkatnya
Polri memperluas operasi antinarkoba di berbagai daerah. Kapolri Suyudi menekankan penindakan bandar, rehabilitasi pengguna, dan peran masyarakat.
Jakarta – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengintensifkan pemberantasan peredaran narkotika melalui operasi terpadu di berbagai wilayah Indonesia. Penindakan dilakukan di sejumlah daerah yang diduga menjadi titik rawan peredaran narkoba, mulai dari Jakarta, Sumatera Utara, Riau, Sumatera Selatan, hingga Sulawesi dan Kalimantan.
Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto menegaskan bahwa pemberantasan narkoba harus dilakukan secara masif, konsisten, dan berkelanjutan. Menurut dia, langkah tersebut menjadi bagian dari komitmen Polri untuk melindungi masyarakat dari ancaman penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
“Saya ingin membersihkan Indonesia dari peredaran narkoba yang sekarang sudah semakin masif. Kita harus lebih masif dalam bertindak,” tegas Suyudi dalam keterangannya di Jakarta, Selasa 13 Oktober 2026.
Sejak awal Oktober 2026, Polri bersama Badan Narkotika Nasional (BNN), TNI, pemerintah daerah, dan sejumlah unsur terkait meningkatkan operasi di kawasan yang dinilai rawan peredaran narkoba.
Di Jakarta Barat, misalnya, operasi gabungan pada Jumat (9/10/2026) menyasar Kampung Ambon di Cengkareng dan Kampung Boncos di Palmerah. Dalam penindakan tersebut, petugas mengamankan 24 orang serta menyita sejumlah barang bukti narkotika dan peralatan yang diduga berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan narkoba.
Operasi serupa digelar di Sumatera Utara dengan menyasar sembilan titik yang diduga menjadi lokasi peredaran narkotika. Sebanyak 36 orang diamankan, sementara petugas menyita sekitar 102 gram sabu beserta sejumlah barang bukti lainnya.
Di Riau, sebanyak 68 orang diamankan dalam operasi di sebuah tempat hiburan malam. Berdasarkan hasil pemeriksaan urine, 63 orang dinyatakan positif mengonsumsi zat narkotika.
Penindakan juga dilakukan di Makassar, Sulawesi Selatan. Di kawasan Borta, Kecamatan Tallo, petugas mengamankan 104 orang, termasuk tiga orang yang diduga berperan sebagai bandar narkoba. Operasi pemberantasan narkotika turut berlangsung di Palu, Palembang, dan Palangka Raya.
Rangkaian operasi tersebut tidak hanya ditujukan untuk menindak para pelaku, tetapi juga mengungkap jaringan distribusi narkotika dan membatasi ruang gerak bandar yang memasok barang terlarang ke berbagai wilayah.
Kapolri Tekankan Sinergi dan Peran Masyarakat
Suyudi menegaskan, pemberantasan narkoba tidak dapat dibebankan hanya kepada kepolisian. Kolaborasi antarlembaga dan keterlibatan masyarakat diperlukan agar upaya pencegahan serta penindakan dapat berjalan lebih efektif.
“Pemberantasan narkoba tidak bisa dilakukan sendiri. Diperlukan kerja sama seluruh pihak agar peredaran narkotika dapat dicegah dan ruang gerak bandar semakin terbatas,” ujarnya.
Kapolri menyebut langkah tersebut sejalan dengan semangat Polisi Bersama Masyarakat, yang menempatkan perlindungan dan keamanan warga sebagai bagian penting dari pelaksanaan tugas kepolisian.
Masyarakat diharapkan turut berperan aktif dalam mencegah peredaran narkoba, termasuk dengan melaporkan aktivitas mencurigakan kepada aparat berwenang. Dengan keterlibatan warga, lingkungan permukiman diharapkan tidak menjadi tempat transaksi maupun penyalahgunaan narkotika.
Dalam penanganan kasus narkoba, Polri juga menekankan pentingnya membedakan pengguna dengan bandar dan pengedar. Pengguna yang memenuhi persyaratan sesuai ketentuan dapat diarahkan menjalani rehabilitasi, sedangkan bandar dan pengedar diproses melalui penegakan hukum.
Polri menyatakan akan terus memperkuat koordinasi lintas lembaga untuk menelusuri jaringan pemasok, mengungkap pihak-pihak yang terlibat, serta memutus mata rantai peredaran narkotika.
Melalui kombinasi penegakan hukum, pencegahan, rehabilitasi, dan partisipasi masyarakat, pemberantasan narkoba diharapkan berlangsung secara berkesinambungan demi menciptakan lingkungan yang lebih aman dan melindungi masyarakat dari dampak buruk narkotika. (Sumber: Humas Polri)
Diunggah 13 Oktober 2026 pukul 22.24
