Live
Regional

Satgas Damai Cartenz Amankan Dua Terduga Pelaku Pembunuhan di Yahukimo, Satu Meninggal Dunia

Satgas Damai Cartenz mengamankan dua terduga terkait pembunuhan warga di Yahukimo. Satu meninggal dunia dan empat orang lain turut diamankan.

R

Redaksi

13 Oktober 2026 pukul 22.49

Satgas Damai Cartenz Amankan Dua Terduga Pelaku Pembunuhan di Yahukimo. (Foto: Satgas Operasi Damai Cartenz 2026)
Satgas Damai Cartenz Amankan Dua Terduga Pelaku Pembunuhan di Yahukimo. (Foto: Satgas Operasi Damai Cartenz 2026)

Singkatnya

Satgas Damai Cartenz mengamankan dua terduga terkait pembunuhan warga di Yahukimo. Satu meninggal dunia dan empat orang lain turut diamankan.

Yahukimo, Papua Pegunungan – Personel gabungan Satgas Operasi Damai Cartenz-2026 dan Polres Yahukimo mengamankan dua orang yang diduga terkait kasus pembunuhan seorang warga berinisial A (46) di Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan. Dalam proses penangkapan pada Selasa (13/10/2026) pagi, satu orang meninggal dunia, sedangkan seorang lainnya menjalani perawatan medis.

Kedua orang tersebut berinisial AD alias YH dan EH. Berdasarkan keterangan Satgas Damai Cartenz, keduanya diduga merupakan anggota kelompok bersenjata di wilayah Yahukimo dan berkaitan dengan sejumlah kasus kekerasan yang sedang ditangani aparat.

Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz-2026, Kombes Pol. Yusuf Sutejo, mengatakan penangkapan berlangsung sekitar pukul 05.31 WIT di Jalan Seradala, Kabupaten Yahukimo. Menurut keterangannya, petugas melakukan tindakan tegas dan terukur karena kedua orang tersebut melakukan perlawanan saat hendak diamankan.

“Karena pelaku melakukan perlawanan pada saat akan ditangkap, dua orang berhasil kita lumpuhkan dengan cara memberikan tindakan tegas dan terukur,” kata Yusuf, Selasa (13/10/2026).

Akibat tindakan tersebut, EH dinyatakan meninggal dunia di lokasi. Jenazahnya kemudian diserahkan kepada pihak keluarga. Sementara itu, AD alias YH dibawa ke RSUD Dekai untuk mendapatkan penanganan medis sebelum menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Diduga Berkaitan dengan Sejumlah Kasus Pembunuhan

Penangkapan tersebut merupakan bagian dari pengembangan penyelidikan atas pembunuhan A yang terjadi pada Minggu (11/10/2026) di kawasan Ruko Blok B, Distrik Dekai.

Korban dilaporkan sedang membantu menurunkan muatan sembako dari sebuah truk ketika mengalami penusukan pada bagian punggung belakang. Luka tersebut menyebabkan korban meninggal dunia.

Yusuf menyebut EH juga masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) terkait kasus pembunuhan terhadap Yonathan Arruan dan Asri Obet pada 30 April 2023 di Jalan Statistik, Distrik Dekai.

Sementara itu, AD alias YH diduga terlibat dalam pembunuhan seorang pendulang bernama Saharuddin di kawasan Kali Momo pada 5 April 2025. Perkara tersebut tercatat dalam laporan kepolisian yang disebutkan oleh Satgas Damai Cartenz.

Dugaan keterlibatan kedua orang tersebut dalam sejumlah kasus masih menjadi bagian dari proses penyelidikan dan penegakan hukum oleh aparat berwenang.

Empat Orang Lain Turut Diamankan

Selain kedua orang tersebut, petugas turut mengamankan empat orang lainnya yang masing-masing berinisial T.W. (38), E.H. (21), B.H. (17), dan P.G. (21).

Menurut Yusuf, penyidik masih mendalami peran setiap orang yang diamankan untuk mengetahui kemungkinan keterkaitan mereka dengan rangkaian tindak kekerasan di Kabupaten Yahukimo.

“Saat ini, keempat orang ini sedang kita dalami perannya masing-masing apakah terkait dengan tindak kekerasan yang selama ini terjadi di Kabupaten Yahukimo,” ujarnya.

Dalam operasi tersebut, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain 12 anak panah, 15 batang bambu, empat parang, satu katapel, satu kalung bermotif Bintang Kejora, satu pisau, satu tas noken, serta lima butir amunisi kaliber 5,56 milimeter.

Seluruh barang bukti telah diamankan untuk mendukung proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Aparat Imbau Masyarakat Tetap Tenang

Yusuf mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak mudah terpengaruh informasi yang belum terverifikasi, terutama terkait klaim mengenai identitas korban dalam sejumlah peristiwa kekerasan.

Ia menegaskan bahwa penanganan perkara harus dilakukan berdasarkan fakta dan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.

“Kami berharap masyarakat tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi, khususnya narasi yang disebarkan oleh kelompok kriminal bersenjata (KKB) yang mengklaim bahwa korban dari kalangan masyarakat sipil merupakan intelijen TNI-Polri. Saya tegaskan, klaim tersebut tidak benar dan merupakan informasi bohong atau hoaks,” kata Yusuf.

Kepala Operasi Damai Cartenz-2026, Irjen Pol. Faizal Ramadhani, menegaskan bahwa keselamatan masyarakat menjadi prioritas dalam penanganan kasus kekerasan di Yahukimo.

Ia memastikan pengungkapan perkara akan dilakukan secara profesional, objektif, dan berdasarkan alat bukti yang sah.

“Keselamatan masyarakat menjadi prioritas kami. Pengamanan dua orang yang diduga terkait dengan kasus ini merupakan bagian dari upaya mengungkap peristiwa yang terjadi. Kami memastikan proses penyelidikan dan penegakan hukum dilaksanakan secara profesional, objektif, serta berdasarkan fakta dan alat bukti yang sah. Kami juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan bersama-sama menjaga situasi keamanan di Yahukimo,” ujar Faizal.

Wakil Kepala Operasi Damai Cartenz-2026, Kombes Pol. Adarma Sinaga, menambahkan bahwa penyidik masih mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap rangkaian peristiwa dan mendalami peran masing-masing pihak.

“Penanganan perkara ini masih terus berlanjut. Kami akan mendalami keterangan dari pihak-pihak yang diamankan, mencocokkannya dengan keterangan saksi, serta memeriksa bukti pendukung yang telah dikumpulkan,” ujarnya.

Satgas Damai Cartenz menyatakan proses hukum akan terus berjalan untuk mengungkap kasus pembunuhan tersebut sekaligus memastikan situasi keamanan di Kabupaten Yahukimo tetap terjaga. (Sumber: Satgas Operasi Damai Cartenz-2026)

Diunggah 13 Oktober 2026 pukul 22.49

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Tulis Komentar