3 Fakta KPK Amankan 14 Orang dalam OTT Dugaan Korupsi di Sulawesi Utara
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan 14 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang berlangsung di sejumlah lokasi di Sulawesi Utara dan Jakarta.

Singkatnya
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan 14 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang berlangsung di sejumlah lokasi di Sulawesi Utara dan Jakarta.
Jakarta, 22 September 2026 - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan 14 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang berlangsung di sejumlah lokasi di Sulawesi Utara dan Jakarta. Operasi tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut).
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan operasi tersebut merupakan hasil dari rangkaian penyelidikan tertutup yang dilakukan tim KPK di Sulawesi Utara. Sejumlah pihak kemudian diamankan karena diduga memiliki keterkaitan dengan perkara yang sedang didalami.
“Dalam peristiwa tertangkap tangan ini, tim mengamankan sejumlah total 14 orang,” ujar Budi seperti dikutip dari laman Info Publik, Selasa 22 September 2026.
1. Lima Orang Diamankan di Jakarta
Dari total 14 orang yang diamankan, lima orang ditangkap di wilayah Jakarta. Salah satu pihak yang diamankan disebut merupakan Bupati Bolaang Mongondow Utara.
Sementara itu, delapan orang lainnya diamankan di sejumlah lokasi di Sulawesi Utara, termasuk wilayah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara. Satu orang lainnya juga turut diamankan dalam rangkaian operasi tersebut.
KPK masih melakukan pemeriksaan terhadap seluruh pihak yang diamankan untuk mengetahui peran masing-masing serta hubungan mereka dengan dugaan perkara korupsi tersebut.
2. KPK Amankan Uang Tunai
Selain mengamankan sejumlah orang, tim KPK juga menemukan barang bukti dalam operasi tersebut. Salah satunya berupa uang tunai dalam pecahan rupiah dengan nilai mencapai ratusan juta rupiah.
Budi mengatakan barang bukti tersebut masih diperiksa untuk mengungkap dugaan tindak pidana yang menjadi dasar OTT. KPK juga masih mendalami asal-usul uang dan kaitannya dengan pihak-pihak yang diamankan.
Menurut KPK, perkara yang sedang ditangani diduga berkaitan dengan penerimaan oleh penyelenggara negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara. Penerimaan tersebut diduga memiliki hubungan dengan pelaksanaan sejumlah proyek pemerintah di daerah tersebut.
3. Pemeriksaan Masih Berlangsung
Setelah OTT dilakukan, KPK melanjutkan pemeriksaan terhadap para pihak yang diamankan beserta barang bukti yang diperoleh. Tahapan tersebut dilakukan untuk mengklarifikasi dugaan tindak pidana sekaligus mengumpulkan informasi mengenai rangkaian peristiwa yang terjadi.
KPK nantinya akan menentukan langkah hukum berikutnya berdasarkan hasil pemeriksaan dan gelar perkara. Dengan demikian, status hukum masing-masing pihak masih menunggu proses resmi yang dilakukan lembaga antirasuah tersebut.
OTT di Sulawesi Utara ini menjadi bagian dari penindakan KPK terhadap dugaan korupsi yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintahan daerah. Kasus tersebut juga menunjukkan perhatian KPK terhadap dugaan penerimaan yang berkaitan dengan pelaksanaan proyek pemerintah.
Diunggah 22 September 2026 pukul 07.25
