Mendagri Tito Ingatkan Keamanan Siber dalam Implementasi Satu Data Indonesia
Mendagri Tito Karnavian mendukung UU Satu Data Indonesia untuk menyinkronkan program pusat dan daerah serta memperkuat efisiensi pembangunan.

Singkatnya
Mendagri Tito Karnavian mendukung UU Satu Data Indonesia untuk menyinkronkan program pusat dan daerah serta memperkuat efisiensi pembangunan.
Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menyatakan dukungan penuh terhadap penerapan Undang-Undang (UU) tentang Satu Data Indonesia (SDI). Kebijakan tersebut dinilai menjadi langkah penting untuk memperkuat koordinasi dan sinkronisasi pembangunan antara pemerintah pusat dan daerah melalui integrasi data kementerian dan lembaga.
Tito mengatakan, penerapan SDI akan memberikan kemudahan bagi pemerintah daerah dalam mengakses informasi mengenai berbagai program pembangunan yang dijalankan pemerintah pusat. Dengan sistem data yang terintegrasi, daerah tidak perlu mengeluarkan banyak biaya perjalanan dinas hanya untuk memperoleh informasi terkait program tersebut.
Hal itu disampaikan Tito saat menghadiri Sosialisasi Undang-Undang tentang Satu Data Indonesia di Kantor Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas), Jakarta, Kamis (5/11/2026).
Menurutnya, keterbukaan akses data dapat membantu pemerintah daerah menyusun program pembangunan yang selaras dengan kebijakan pemerintah pusat. Sebagai contoh, ketika pemerintah pusat membangun jalan nasional, pemerintah provinsi dapat menyesuaikan pembangunan jalan provinsi agar saling terhubung.
Hal serupa juga berlaku pada pembangunan infrastruktur irigasi. Pemerintah daerah dapat melanjutkan pembangunan jaringan sekunder dan tersier sesuai dengan kewenangan masing-masing sehingga pembangunan infrastruktur dapat berjalan secara berkesinambungan.
Mendagri juga menjelaskan bahwa integrasi data tidak hanya menguntungkan pemerintah daerah, tetapi turut membantu pemerintah pusat dalam mengawasi perencanaan dan pelaksanaan pembangunan di daerah.
Dalam hal ini, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah mengembangkan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) yang memuat berbagai informasi mengenai program kerja dan penganggaran pemerintah daerah. Data tersebut mencakup rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) hingga perkembangan realisasi belanja setiap bulan.
Melalui ketersediaan informasi tersebut, kementerian dan lembaga dapat mengetahui program yang sedang direncanakan maupun telah dilaksanakan oleh pemerintah daerah. Proses sinkronisasi pembangunan pun dapat dilakukan sejak penyusunan rencana, pelaksanaan kegiatan, evaluasi, hingga perencanaan anggaran pada tahun berikutnya.
Tito menilai, pemanfaatan data secara terpadu akan membuat pembangunan lebih efisien, terarah, dan mudah dievaluasi. Dengan demikian, pemerintah dapat mengidentifikasi berbagai kendala pelaksanaan program sekaligus memperbaiki perencanaan pembangunan ke depan.
Meski mendukung penuh kebijakan tersebut, Tito mengingatkan bahwa implementasi SDI harus tetap menghormati kewenangan setiap kementerian dan lembaga sebagai pengelola data sektoral. Menurutnya, integrasi tidak boleh dimaknai sebagai pemusatan seluruh pengelolaan data pada satu institusi karena berpotensi memunculkan tumpang tindih aturan dan kewenangan.
Ia juga menekankan pentingnya pembatasan akses terhadap data tertentu, khususnya informasi yang berkaitan dengan keamanan negara. Data sensitif harus mendapatkan perlindungan khusus dan tidak dapat dibagikan secara bebas melalui sistem pertukaran data.
Selain itu, penguatan keamanan siber menjadi perhatian penting agar sistem digital SDI terlindungi dari ancaman peretasan maupun gangguan teknologi yang berpotensi menghambat pelayanan publik dan aktivitas pemerintahan.
Dalam kegiatan tersebut turut hadir Ketua Badan Legislasi DPR RI Bob Hasan, Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy, Menteri PANRB Rini Widyantini, Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Viada Hafid, Kepala BSSN Nugroho Sulistyo Budi, serta sejumlah pemangku kepentingan lainnya.
Diunggah 5 November 2026 pukul 19.10
