Bisnis
Pasok 43 Persen Perdagangan Dunia, Indonesia Tak Mau Lagi Jual Batu Bara Murah
Bahlil mengendalikan produksi batu bara melalui RKAB. Harga naik hingga US$154 per ton dan PNBP sektor minerba menembus Rp141 triliun.

Singkatnya
Bahlil mengendalikan produksi batu bara melalui RKAB. Harga naik hingga US$154 per ton dan PNBP sektor minerba menembus Rp141 triliun.
JAKARTA – Pemerintah mulai mengendalikan produksi batu bara nasional untuk memperbaiki harga komoditas tersebut di pasar global. Kebijakan yang diterapkan melalui Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) itu diarahkan agar pasokan tetap terjaga dan batu bara Indonesia tidak lagi dijual dengan harga terlalu rendah.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sekaligus Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi, Bahlil Lahadalia, mengatakan pengendalian produksi mulai menunjukkan hasil positif. Meski volume produksi terkoreksi, pendapatan negara justru mengalami peningkatan.
"Jadi produksinya terkoreksi, turun, tapi pendapatannya naik. Ini baru paten. Gak dijual murah barang kita," ujar Bahlil saat membuka Mineral dan Batubara Convention-Expo (Minerba Convex) 2026 di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Senin (2/11/2026).
Bahlil menjelaskan, Indonesia memiliki posisi penting dalam perdagangan batu bara dunia. Dari konsumsi global yang mencapai sekitar 8,9 miliar ton per tahun, sekitar 1,3 miliar ton di antaranya diperdagangkan antarnegara.
Pada 2025, Indonesia memasok sekitar 540 juta ton batu bara atau setara 43 persen dari volume perdagangan internasional tersebut. Namun, besarnya pasokan belum sepenuhnya memberikan keuntungan optimal bagi perusahaan maupun penerimaan negara.
Menurut Bahlil, produksi yang terlalu agresif akibat pembukaan lahan tambang secara masif justru membuat harga batu bara tertekan. Kondisi itu mendorong pemerintah mengubah pendekatan dengan menjaga keseimbangan antara pasokan dan permintaan.
Ia mengungkapkan, upaya menaikkan Harga Batu Bara Acuan (HBA) melalui aturan sebelumnya belum berjalan sesuai harapan. Karena itu, pemerintah memilih mengendalikan volume produksi melalui pengaturan RKAB.
Kebijakan tersebut disebut ikut mendorong harga batu bara hingga mencapai US$154 per ton pada tahun ini.
Bahlil mengingatkan pelaku usaha agar tidak saling berlomba meningkatkan produksi tanpa mempertimbangkan kondisi pasar. Pemerintah, kata dia, tetap memahami kepentingan pengusaha untuk memperoleh keuntungan, tetapi pembagian kuota produksi harus dilakukan secara adil.
Jumlah perusahaan yang mengajukan RKAB juga meningkat, dari sekitar 500 perusahaan pada 2025 menjadi 650 perusahaan pada 2026.
"Jangan kita mengelolanya seperti orang yang kelaparan. Jangan seperti orang yang baru puasa, tiba-tiba buka puasa, apa aja yang mau dimakan," ucapnya.
PNBP Sektor Minerba Diproyeksikan Terus Meningkat
Dampak pengendalian produksi juga terlihat dari perkembangan penerimaan negara bukan pajak (PNBP). Bahlil menyebut, penerimaan negara dari sektor tersebut pada 2025 berada di kisaran Rp130 triliun hingga Rp135 triliun.
Sementara itu, hingga 1 Oktober 2026, PNBP telah mencapai Rp141 triliun. Pemerintah memperkirakan angka tersebut masih dapat meningkat menjadi Rp160 triliun hingga Rp165 triliun sampai akhir tahun.
Bahlil menilai kondisi ideal bagi industri batu bara adalah produksi yang tinggi dengan harga jual yang tetap baik. Namun, ketika harga sedang melemah, peningkatan produksi secara berlebihan justru berisiko merugikan pelaku usaha dan negara.
Melalui kebijakan RKAB, pemerintah ingin mengelola sumber daya batu bara secara lebih terukur. Selain menjaga nilai jual komoditas di pasar internasional, pengendalian produksi diharapkan memastikan kekayaan alam Indonesia memberikan manfaat ekonomi yang lebih besar dan berkelanjutan bagi generasi mendatang.
Diunggah 3 November 2026 pukul 18.53
