Live
Nasional

Polisi Amankan Terduga Anggota KKB, Kasus Penembakan ASN di Yahukimo Terungkap

Satgas Damai Cartenz mengamankan NB, tersangka dua kasus penembakan di Yahukimo. Polisi menemukan tiga amunisi kaliber 5,56 mm saat penangkapan.

R

Redaksi

23 September 2026 pukul 12.39

Polisi Amankan Terduga Anggota KKB Kasus Penembakan ASN di Yahukimo. (Foto: Humas Operasi Damai Cartenz-2026)
Polisi Amankan Terduga Anggota KKB Kasus Penembakan ASN di Yahukimo. (Foto: Humas Operasi Damai Cartenz-2026)

Singkatnya

Satgas Damai Cartenz mengamankan NB, tersangka dua kasus penembakan di Yahukimo. Polisi menemukan tiga amunisi kaliber 5,56 mm saat penangkapan.

Dekai, Yahukimo, 23 September 2026 — Satgas Kepolisian Operasi Damai Cartenz-2026 bersama Polres Yahukimo mengungkap perkembangan penanganan kasus penembakan di Kabupaten Yahukimo, Papua. Polisi mengamankan pria berinisial NB yang berdasarkan hasil penyelidikan diduga merupakan bagian dari kelompok bersenjata Batalyon Yamue, Kodap XVI Yahukimo, pimpinan Kopi Tua Heluka.

NB diamankan pada Selasa (22/9/2026) sekitar pukul 16.25 WIT di kawasan Ruko Blok A dan B, Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo. Setelah diamankan, ia dibawa ke Polres Yahukimo untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz-2026 Kombes Pol Yusuf Sutejo mengatakan pengamanan tersebut merupakan hasil tindak lanjut penyelidikan dan penyidikan terhadap sejumlah perkara penembakan di wilayah Yahukimo.

“Pada Selasa, 22 September 2026, Satgas Kepolisian Operasi Damai Cartenz bersama Polres Yahukimo telah mengamankan seorang pria berinisial NB. Yang bersangkutan diamankan berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan terkait dugaan penembakan yang terjadi di wilayah Yahukimo. Saat diamankan, petugas juga menemukan tiga butir amunisi kaliber 5,56 mm,” ujar Yusuf dalam siaran pers yang diterima Lintas Kanal, Rabu (23/9/2026).

Tersangka dalam Dua Kasus Penembakan

Perkara tersebut tercatat dalam Laporan Polisi Nomor LP/B/24/IV/2026/SPKT/Polres Yahukimo/Polda Papua tertanggal 27 April 2026.

Berdasarkan hasil penyelidikan, penyidikan, serta alat bukti yang diperoleh, NB ditetapkan sebagai tersangka dalam dua aksi penembakan yang terjadi pada 27 April 2026 di Distrik Dekai.

Kasus pertama terjadi di Jembatan Kali Biru, Jalan Kurima. Sebuah mobil Grand Max van berwarna putih ditembak. Peristiwa tersebut mengakibatkan seorang PNS yang bekerja sebagai konsultan BPKAD berinisial RK meninggal dunia setelah mengalami luka tembak di bagian leher sebelah kiri.

Penembakan kedua menyasar kendaraan Toyota Fortuner berwarna silver yang juga terjadi di sekitar Jembatan Kali Biru, Jalan Kurima, Distrik Dekai.

Polisi masih mendalami kemungkinan keterkaitan NB dengan perkara penembakan lainnya yang terjadi di Yahukimo. Penyidik juga melakukan pemeriksaan terhadap barang bukti yang ditemukan saat pengamanan.

Polisi Temukan Tiga Butir Amunisi

Saat NB diamankan, petugas menemukan tiga butir amunisi kaliber 5,56 mm di dalam noken miliknya. Barang bukti tersebut kemudian diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Polisi masih mendalami keterkaitan amunisi tersebut dengan perkara penembakan yang sedang ditangani. Pendalaman dilakukan berdasarkan fakta dan alat bukti yang ditemukan selama proses penyidikan.

Yusuf menegaskan, penanganan perkara dilakukan melalui tahapan penegakan hukum, mulai dari penyelidikan dan penyidikan hingga penerbitan Daftar Pencarian Orang (DPO) apabila memenuhi ketentuan.

“Satgas Kepolisian Operasi Damai Cartenz dalam bertindak dan berbuat berdasarkan proses penegakan hukum, mulai dari penyelidikan, penyidikan hingga penerbitan Daftar Pencarian Orang atau DPO terhadap seseorang sesuai dengan ketentuan hukum,” katanya.

Ia mengatakan aparat berupaya memastikan penegakan hukum dilakukan secara terukur dan menyasar pihak yang berdasarkan proses hukum diduga terlibat tindak pidana.

“Yang kami kejar dan kami buru adalah orang-orang yang memang berdasarkan proses hukum diduga terlibat dalam suatu tindak pidana. Hal ini kami lakukan agar penegakan hukum tepat sasaran dan menghindari jatuhnya korban dari masyarakat sipil yang tidak tahu apa-apa dan tidak terlibat dalam tindak pidana,” tegas Yusuf.

Masyarakat Diminta Tetap Tenang

Kepala Operasi Damai Cartenz-2026 Irjen Pol Faizal Ramadhani mengatakan setiap dugaan tindak pidana yang menimbulkan korban atau mengancam keselamatan masyarakat akan ditindaklanjuti melalui proses hukum.

“Setiap dugaan tindak pidana yang mengakibatkan korban maupun mengancam keselamatan masyarakat akan kami tindak lanjuti melalui proses hukum. Proses penanganan perkara akan dilakukan berdasarkan fakta dan alat bukti yang diperoleh penyidik sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Faizal.

Sementara itu, Wakil Kepala Operasi Damai Cartenz-2026 Kombes Pol Adarma Sinaga mengimbau masyarakat Yahukimo tetap tenang dan tidak mudah terpengaruh informasi yang belum terverifikasi.

Masyarakat juga diminta menyampaikan informasi mengenai aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan kepada kepolisian agar dapat ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.

Aparat mengingatkan masyarakat untuk tidak mengambil tindakan sendiri dan bersama-sama menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif.

Diunggah 23 September 2026 pukul 12.39

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Tulis Komentar