Prabowo Minta Kapolri Ungkap Kasus Penyadapan, Keselamatan Negara Jadi Prioritas
Presiden Prabowo meminta Kapolri mengusut tuntas dugaan penyadapan ilegal terhadap pejabat negara dan memastikan pelayanan kepolisian tetap berjalan

Singkatnya
Presiden Prabowo meminta Kapolri mengusut tuntas dugaan penyadapan ilegal terhadap pejabat negara dan memastikan pelayanan kepolisian tetap berjalan
Jakarta – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto memberikan perhatian serius terhadap dugaan kasus penyadapan ilegal yang diduga menyasar sejumlah tokoh penting di Indonesia. Presiden meminta Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto untuk mengusut perkara tersebut secara menyeluruh, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Perintah tersebut disampaikan setelah Kapolri memberikan laporan mengenai perkembangan penanganan dugaan tindak pidana penyadapan yang melibatkan sejumlah pihak. Adapun target penyadapan diduga mencakup Presiden, pejabat negara, kalangan pengusaha, hingga tokoh organisasi masyarakat sipil atau lembaga swadaya masyarakat (LSM).
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengungkapkan bahwa Presiden menginginkan proses penyelidikan dan penegakan hukum berjalan secara objektif tanpa adanya upaya menutupi fakta yang ditemukan.
Pernyataan tersebut disampaikan Prasetyo dalam konferensi pers di Istana Negara, Jakarta, Rabu (4/11/2026).
Menurut Prasetyo, Presiden telah memberikan arahan langsung kepada Kapolri agar seluruh tahapan penanganan perkara dilakukan secara profesional dan berpedoman pada peraturan perundang-undangan.
Selain menekankan pentingnya pengungkapan kasus, Prabowo juga mengingatkan agar persoalan tersebut tidak menghambat pelaksanaan tugas kepolisian. Institusi Polri diharapkan tetap menjalankan fungsi utamanya, terutama dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.
Pemerintah pun telah berkoordinasi dengan Kapolri untuk memastikan seluruh pelayanan kepolisian tetap berjalan normal tanpa mengalami penurunan kualitas akibat penanganan perkara tersebut.
Dugaan Penyadapan Dinilai Mengancam Kepentingan Negara
Prasetyo menyampaikan bahwa Presiden merasa prihatin terhadap munculnya dugaan praktik penyadapan ilegal tersebut. Pasalnya, informasi yang berkaitan dengan kepala negara dan pejabat pemerintahan termasuk kategori informasi sensitif yang harus dilindungi.
Apabila informasi tersebut diperoleh atau dimanfaatkan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab, dampaknya berpotensi mengganggu stabilitas nasional, kepentingan negara, hingga keselamatan para pemimpin pemerintahan.
Bahkan, pemerintah menilai dugaan tindakan tersebut berpotensi mengarah pada perbuatan makar apabila ditemukan unsur-unsur yang memenuhi ketentuan hukum.
Prasetyo menegaskan bahwa persoalan ini bukan sekadar menyangkut pelanggaran privasi, melainkan juga berkaitan dengan keamanan nasional dan perlindungan terhadap kepentingan bangsa.
Masyarakat Diminta Tetap Tenang
Meski demikian, pemerintah mengimbau masyarakat agar tidak merasa khawatir secara berlebihan terhadap perkembangan kasus dugaan penyadapan tersebut.
Prasetyo menjelaskan bahwa aktivitas penyadapan sebenarnya memiliki aturan, mekanisme, serta prosedur hukum yang harus dipatuhi. Ketentuan tersebut telah diatur melalui berbagai peraturan perundang-undangan, termasuk regulasi internal kepolisian.
Karena itu, tindakan penyadapan yang dilakukan tanpa dasar hukum dan kewenangan yang sah harus ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Pemerintah juga menegaskan bahwa dugaan pelanggaran tersebut tidak mencerminkan pelaksanaan tugas seluruh institusi kepolisian, melainkan diduga melibatkan oknum tertentu.
Melalui arahan Presiden Prabowo, pemerintah berharap kasus ini dapat segera diungkap secara terang dan tuntas. Penegakan hukum yang transparan sekaligus menjadi langkah penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat, melindungi keamanan negara, serta memastikan pelayanan publik tetap berjalan sebagaimana mestinya.
Diunggah 4 November 2026 pukul 14.11
