Live
Nasional

Diperiksa KPK Terkait Dugaan Suap Lahan HGB, Ajudan Sempat Bersitegang dengan Awak Media

Nusron Wahid mendatangi Gedung KPK untuk diperiksa sebagai saksi dugaan suap lahan HGB. Kedatangannya sempat diwarnai ketegangan dengan awak media.

R

Redaksi

4 November 2026 pukul 16.39

Diperiksa KPK Terkait Dugaan Suap Lahan HGB, Ajudan Sempat Bersitegang dengan Awak Media

Singkatnya

Nusron Wahid mendatangi Gedung KPK untuk diperiksa sebagai saksi dugaan suap lahan HGB. Kedatangannya sempat diwarnai ketegangan dengan awak media.

JAKARTA – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mendatangi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Rabu (4/11/2026). Kedatangannya tersebut berkaitan dengan pemeriksaan sebagai saksi dalam perkara dugaan suap terkait lahan Hak Guna Bangunan (HGB).

Kehadiran Nusron di kantor lembaga antirasuah itu menarik perhatian awak media yang telah menunggu sejak pagi. Sejumlah jurnalis berupaya mendapatkan keterangan langsung dari Menteri ATR/BPN tersebut mengenai pemeriksaan yang dijalaninya.

Namun, situasi di lokasi sempat diwarnai ketegangan antara ajudan Nusron Wahid dan para wartawan. Berdasarkan pantauan tim tvOnenews.com, ajudan yang mendampingi Nusron terlihat bersitegang dengan awak media yang berusaha meminta klarifikasi.

Ketegangan terjadi ketika ajudan tersebut mendorong pagar hidup yang dibentuk oleh para jurnalis untuk mendapatkan kesempatan bertanya kepada Nusron. Situasi tersebut sempat menghambat upaya wartawan dalam memperoleh keterangan langsung dari pejabat tersebut.

Meski demikian, perhatian awak media tetap tertuju pada agenda kedatangan Nusron ke Gedung Merah Putih KPK, khususnya terkait pemeriksaan dalam perkara dugaan suap lahan HGB.

Nusron Wahid Diperiksa sebagai Saksi oleh KPK

Pemeriksaan terhadap Nusron Wahid berkaitan dengan penyelidikan dan penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi yang berhubungan dengan lahan Hak Guna Bangunan.

Dalam kapasitasnya sebagai Menteri ATR/BPN, keterangan Nusron dinilai menjadi salah satu hal yang perlu didalami oleh penyidik KPK sesuai dengan kebutuhan penanganan perkara.

Kedatangan pejabat negara tersebut juga menjadi perhatian publik mengingat sektor pertanahan berkaitan erat dengan pengelolaan aset, penerbitan hak atas tanah, serta berbagai proses administrasi yang melibatkan kepentingan masyarakat dan dunia usaha.

Pemeriksaan saksi merupakan bagian dari proses penegakan hukum untuk mengumpulkan informasi dan memperjelas rangkaian peristiwa dalam suatu perkara.

Hingga informasi ini disusun, belum terdapat keterangan lebih lanjut mengenai materi pemeriksaan maupun hasil klarifikasi Nusron Wahid kepada penyidik KPK.

Publik kini menantikan perkembangan penanganan perkara dugaan suap lahan HGB tersebut, termasuk penjelasan resmi dari KPK mengenai hasil pemeriksaan dan keterangan pihak-pihak yang dimintai keterangan.

Diunggah 4 November 2026 pukul 16.39

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Tulis Komentar