Dugaan Penyadapan Prabowo Disorot, Sugiono Singgung Potensi Makar
Sugiono menilai dugaan penyadapan terhadap Presiden Prabowo sebagai bentuk insubordinasi dan meminta motif serta pihak yang terlibat diusut tuntas.

Singkatnya
Sugiono menilai dugaan penyadapan terhadap Presiden Prabowo sebagai bentuk insubordinasi dan meminta motif serta pihak yang terlibat diusut tuntas.
Jakarta - Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Sugiono, menilai dugaan penyadapan terhadap Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto oleh institusi Polri sebagai persoalan serius. Ia bahkan menyebut dugaan tindakan tersebut dapat dikategorikan sebagai bentuk insubordinasi atau pembangkangan terhadap otoritas.
Menurut Sugiono, kasus ini perlu mendapatkan perhatian khusus karena menyangkut keamanan kepala negara. Ia meminta agar seluruh aspek terkait dugaan penyadapan tersebut ditelusuri secara menyeluruh, mulai dari motif, landasan hukum, hingga pihak-pihak yang diduga terlibat.
Sugiono juga tidak menutup kemungkinan adanya motif lain di balik peristiwa tersebut, termasuk dugaan tindakan yang mengarah pada upaya makar terhadap Presiden.
"Kalau saya berpendapat bahwa ini merupakan suatu bentuk insubordinasi. Kemudian bisa jadi ditemukan motif-motif yang mengarah pada makar kepada Presiden," ujar Sugiono di Jakarta, Rabu (4/11).
Ia turut mempertanyakan bagaimana dugaan penyadapan terhadap Prabowo bisa terjadi, mengingat Presiden merupakan kepala negara yang semestinya mendapatkan perlindungan dan pengamanan berlapis.
Sugiono menduga terdapat kemungkinan kebocoran informasi dari lingkungan internal pemerintahan yang membuka peluang terjadinya peristiwa tersebut.
Menurutnya, apabila dugaan itu terbukti, persoalan tersebut tidak sekadar menyangkut aspek teknis keamanan, tetapi juga berkaitan dengan kepatuhan institusi terhadap kewenangan Presiden.
"Kalau disebut kebobolan, ya ini dari dalam sendiri kan, dari dalam pemerintahan sendiri. Makanya saya bilang ini bisa saja diterjemahkan sebagai suatu insubordinasi," jelasnya.
Lebih lanjut, Sugiono menegaskan bahwa motif dan dasar hukum penyadapan harus diperjelas melalui mekanisme penyelidikan dan proses hukum yang berlaku. Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Kapolri Suyudi Ario Seto beserta jajaran kepolisian yang telah menangani perkara tersebut.
Sugiono meminta seluruh pihak memberikan ruang bagi proses hukum agar fakta sebenarnya dapat terungkap secara objektif.
Ia juga menyoroti prosedur penyadapan yang menurutnya tidak bisa dilakukan secara sembarangan. Tindakan tersebut harus mengikuti ketentuan perundang-undangan dan mekanisme hukum, termasuk persyaratan keputusan pengadilan sebagaimana disampaikan dalam keterangannya.
Karena itu, Sugiono mempertanyakan alasan Presiden Prabowo menjadi sasaran penyadapan serta kepentingan yang melatarbelakangi tindakan tersebut.
Selain penegakan hukum, kasus ini dinilai perlu menjadi bahan evaluasi pemerintah, terutama dalam memperkuat sistem keamanan siber dan perlindungan terhadap Presiden.
Di sisi lain, Partai Gerindra juga berencana melakukan konsolidasi internal untuk membahas persoalan tersebut. Sugiono menyebut langkah itu penting karena Prabowo Subianto merupakan Presiden sekaligus Ketua Umum Partai Gerindra.
Ia memastikan komunikasi dan konsolidasi bersama para kader akan dilakukan pada waktu yang tepat.
"Kita akan melakukan konsolidasi bersama rekan-rekan, bahwa ini adalah kepala negara, Presiden yang berasal dari partai kami. Saya kira pada waktunya itu akan dilakukan," pungkas Sugiono.
Diunggah 4 November 2026 pukul 16.49
