Live
Nasional

Jokowi Blak-blakan Akui Dapat Nilai A saat Sidang Skripsi S1 di UGM, Ungkap Tanggal Kelulusannya

Jokowi mengungkap memperoleh nilai A saat sidang skripsi di UGM pada 23 Oktober 1985 ketika bersaksi dalam perkara dugaan ijazah palsu.

R

Redaksi

5 November 2026 pukul 14.58

Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dalam persidangan dugaan ijazah palsu yang melibatkan Roy Suryo Cs di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim), Kamis (5/11/2026). (Source: Istimewa)
Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dalam persidangan dugaan ijazah palsu yang melibatkan Roy Suryo Cs di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim), Kamis (5/11/2026). (Source: Istimewa)

Singkatnya

Jokowi mengungkap memperoleh nilai A saat sidang skripsi di UGM pada 23 Oktober 1985 ketika bersaksi dalam perkara dugaan ijazah palsu.

JAKARTA – Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) mengungkapkan dirinya memperoleh nilai A saat menjalani sidang skripsi di Universitas Gadjah Mada (UGM). Hal itu disampaikan ketika dirinya menjadi saksi dalam persidangan dugaan ijazah palsu yang melibatkan Roy Suryo Cs di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim), Kamis (5/11/2026).

Dalam persidangan tersebut, Jokowi turut memperlihatkan ijazah sarjana miliknya yang diterbitkan UGM. Dia juga menjelaskan sejumlah tahapan akademik yang dilaluinya hingga berhasil menyelesaikan pendidikan S1.

Jokowi mengatakan, proses penyusunan skripsinya diawali dengan pengajuan proposal judul penelitian kepada dosen pembimbing. Bahkan, dia harus mengajukan proposal tersebut hingga tiga kali sebelum mendapatkan persetujuan.

Dosen pembimbing skripsinya saat itu adalah Prof. Dr. Ir. Achmad Soemitro.

"Yang Mulia, dalam hal skripsi saya ingin menyampaikan bahwa skripsi ini kami buat dengan mengajukan proposal judul sampai tiga kali kepada dosen pembimbing skripsi saya, yaitu Prof. Dr. Ir. Achmad Soemitro," kata Jokowi di hadapan majelis hakim.

Setelah melalui proses pengajuan dan persetujuan judul skripsi, Jokowi kemudian menjalani sidang skripsi di UGM.

Dia mengungkapkan, sidang skripsi tersebut berlangsung pada 23 Oktober 1985. Dalam sidang itu, Jokowi dinyatakan lulus dengan memperoleh nilai A.

"Saya dinyatakan lulus dengan nilai A," ujarnya.

Kesaksian tersebut disampaikan Jokowi untuk menjelaskan perjalanan akademiknya selama menempuh pendidikan sarjana di UGM, termasuk proses penyelesaian skripsi yang kini turut menjadi bagian dari polemik dugaan ijazah palsu.

Diunggah 5 November 2026 pukul 14.58

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Tulis Komentar