Jokowi Tunjukkan Ijazah SD hingga S1 di PN Jakarta Timur, Yakup Hasibuan Berharap Polemik Berakhir
Jokowi menunjukkan ijazah SD hingga S1 di PN Jakarta Timur. Yakup Hasibuan berharap langkah tersebut mengakhiri polemik dan tudingan ijazah palsu.

Singkatnya
Jokowi menunjukkan ijazah SD hingga S1 di PN Jakarta Timur. Yakup Hasibuan berharap langkah tersebut mengakhiri polemik dan tudingan ijazah palsu.
JAKARTA – Presiden ke-7 Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) menghadiri persidangan perkara dugaan pencemaran nama baik dan fitnah terkait tudingan ijazah palsu di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Kamis, 5 November 2026.
Dalam persidangan tersebut, Jokowi menunjukkan dokumen ijazah pendidikannya mulai dari jenjang sekolah dasar (SD), sekolah menengah pertama (SMP), sekolah menengah atas (SMA), hingga perguruan tinggi atau strata satu (S1).
Kehadiran Jokowi dalam persidangan ini menjadi perhatian setelah polemik mengenai keaslian ijazahnya berlangsung selama bertahun-tahun.
Kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan, mengatakan kliennya akan memperlihatkan dokumen pendidikan tersebut dalam persidangan yang terbuka untuk umum.
“Pada sidang yang terbuka untuk umum ini, Pak Jokowi akan menunjukkan ijazahnya kepada seluruh rakyat Indonesia, dari SD, SMP, SMA, hingga S1,” ujar Yakup dalam keterangannya kepada awak media, Kamis, 5 November 2026.
Yakup menyebut persidangan tersebut menjadi kesempatan bagi Jokowi untuk menunjukkan dokumen pendidikan yang selama ini menjadi objek polemik.
Dia berharap langkah tersebut dapat mengakhiri berbagai tudingan yang terus beredar mengenai status ijazah Jokowi.
“Kami berharap kehadiran Pak Jokowi di forum terhormat di hadapan Yang Mulia majelis hakim ini dapat mengakhiri fitnah yang telah terus-menerus dilakukan oleh berbagai pihak mengenai status ijazah Pak Jokowi,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Yakup berharap kehadiran Jokowi beserta dokumen ijazahnya dapat memberikan kejelasan mengenai riwayat pendidikan mantan kepala negara tersebut.
Menurutnya, langkah Jokowi menghadiri persidangan juga menunjukkan bahwa setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum.
“Sehingga bisa memberikan keadilan dan kepastian hukum bagi Pak Jokowi sebagai rakyat biasa yang memiliki kedudukan yang sama di mata hukum,” lanjut Yakup.
Jokowi Bawa Seluruh Dokumen Ijazah
Sebelum memasuki ruang persidangan, Jokowi juga memastikan telah membawa dokumen ijazah yang diperlukan.
Saat tiba di PN Jakarta Timur, Jokowi menjawab pertanyaan awak media mengenai dokumen yang dibawanya.
“Bawa, bawa,” ujar Jokowi.
Ketika ditanya apakah seluruh dokumen ijazah telah dibawa, Jokowi kembali menegaskan, “Semua.”
Jokowi tiba di pengadilan dengan didampingi kedua anaknya, Kahiyang Ayu dan Kaesang Pangarep.
Kehadiran Jokowi dalam persidangan tersebut merupakan bagian dari proses pembuktian perkara dugaan pencemaran nama baik dan fitnah yang berkaitan dengan polemik ijazah.
Keterangan Jokowi sebagai saksi serta dokumen pendidikan yang diperlihatkan di hadapan majelis hakim akan menjadi bagian dari materi persidangan yang diperiksa sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Diunggah 5 November 2026 pukul 12.33
