Live
Nasional

Kasus Dugaan Penyadapan Ilegal, Ombudsman Ingatkan Pentingnya Kontrol Kewenangan Aparat

Ombudsman RI mendorong evaluasi kewenangan penyadapan dan penguatan pengawasan Polri untuk mencegah penyalahgunaan wewenang serta menjaga kepercayaan publik.

R

Redaksi

4 November 2026 pukul 16.04

Anggota Ombudsman RI, Syafrida R. Rasahan  foto: Ombudsman RI
Anggota Ombudsman RI, Syafrida R. Rasahan foto: Ombudsman RI

Singkatnya

Ombudsman RI mendorong evaluasi kewenangan penyadapan dan penguatan pengawasan Polri untuk mencegah penyalahgunaan wewenang serta menjaga kepercayaan publik.

JAKARTA – Ombudsman Republik Indonesia (RI) menilai dugaan praktik penyadapan tanpa prosedur yang menyasar Presiden, pejabat negara, tokoh politik, insan media, organisasi masyarakat, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), hingga kalangan pengusaha merupakan persoalan serius yang perlu mendapat perhatian luas. Kasus ini tidak hanya berkaitan dengan aspek penegakan hukum, tetapi juga menyentuh keamanan nasional, perlindungan pimpinan negara, serta kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemerintahan.

Anggota Ombudsman RI, Syafrida R. Rasahan, menekankan pentingnya pembenahan sistem tata kelola, terutama terkait aturan dan mekanisme pelaksanaan penyadapan. Menurutnya, langkah tersebut diperlukan agar dugaan penyalahgunaan kewenangan tidak kembali terjadi di kemudian hari.

Ombudsman juga mendukung upaya pemerintah dalam menjaga stabilitas nasional serta memastikan seluruh lembaga negara menjalankan tugas berdasarkan ketentuan hukum dan kepentingan masyarakat.

Syafrida menyampaikan bahwa penyelesaian perkara tidak boleh hanya berorientasi pada pengungkapan pihak yang terlibat. Pemerintah dan institusi terkait juga harus mengevaluasi kelemahan sistem yang berpotensi membuka ruang terjadinya pelanggaran.

"Penegakan hukum tidak cukup hanya menemukan pelaku, tetapi juga harus membenahi sistem yang memungkinkan pelanggaran terjadi," ujar Syafrida di Kantor Ombudsman RI, Jakarta Selatan, Rabu (4/11/2026).

Polri Harus Menjalankan Kewenangan Secara Profesional

Syafrida menjelaskan bahwa kepolisian memiliki tanggung jawab penting dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta memberikan perlindungan kepada masyarakat. Karena itu, Polri harus mampu menjadi institusi yang menjamin rasa aman sekaligus memberikan pelayanan publik secara optimal.

Dalam menjalankan tugasnya, kepolisian wajib berpegang pada prinsip legalitas, profesionalitas, transparansi, akuntabilitas, dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.

Ia menambahkan, apabila terdapat indikasi penyimpangan prosedur, penyalahgunaan wewenang, atau lemahnya sistem pengawasan, persoalan tersebut juga perlu ditinjau dari sisi maladministrasi. Artinya, evaluasi tidak cukup dilakukan melalui proses penegakan hukum, tetapi harus mencakup perbaikan administrasi dan tata kelola institusi.

Ombudsman menegaskan bahwa pengawasan terhadap aparat penegak hukum bukanlah bentuk upaya melemahkan institusi. Sebaliknya, mekanisme tersebut diperlukan untuk menjaga integritas, meningkatkan profesionalitas, dan mempertahankan kepercayaan masyarakat.

Pengawasan Internal dan Eksternal Polri Perlu Diperkuat

Lebih lanjut, Ombudsman RI mendorong evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan internal Polri. Sejumlah aspek yang perlu diperhatikan meliputi prosedur pemberian perintah penyadapan, mekanisme penggunaan kewenangan, pengendalian akses terhadap perangkat komunikasi dan data elektronik, serta pencatatan setiap tindakan aparat.

Selain itu, pengawasan dari pihak eksternal juga perlu diperkuat agar prinsip checks and balances dapat berjalan secara efektif. Menurut Syafrida, pengawasan terhadap kewenangan aparat tidak boleh hanya mengandalkan mekanisme internal, tetapi harus didukung sistem independen yang transparan dan akuntabel.

Ia berharap dugaan kasus penyadapan ini menjadi momentum untuk mempercepat reformasi kelembagaan melalui evaluasi, pembenahan prosedur, serta penguatan sistem pengawasan.

Syafrida menegaskan bahwa negara yang kuat bukanlah negara yang membiarkan aparat menjalankan kewenangan tanpa batas. Kekuatan negara justru terlihat dari kemampuannya memastikan setiap kewenangan digunakan sesuai hukum, memiliki kontrol yang jelas, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Diunggah 4 November 2026 pukul 16.04

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Tulis Komentar