Komisi III DPR: Hormati Penegakan Hukum Kasus Dugaan Penyadapan Ilegal
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menghormati penetapan tersangka kasus dugaan penyadapan ilegal dan meminta proses hukum berjalan transparan.

Singkatnya
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menghormati penetapan tersangka kasus dugaan penyadapan ilegal dan meminta proses hukum berjalan transparan.
Jakarta – Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menyatakan menghormati proses penegakan hukum terkait penetapan sejumlah perwira tinggi Polri sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyadapan ilegal.
Habiburokhman menegaskan, penanganan perkara tersebut merupakan bagian dari mekanisme hukum yang harus dipercayakan kepada aparat penegak hukum yang berwenang.
“Sebagai Ketua Komisi III DPR RI, saya menghormati sepenuhnya proses penegakan hukum yang tengah berlangsung terkait penetapan beberapa perwira tinggi Polri sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyadapan ilegal,” kata Habiburokhman dalam keterangannya.
Ia berharap seluruh rangkaian proses hukum dapat berjalan secara profesional, objektif, dan transparan, mulai dari tahap awal hingga penyelesaian perkara.
“Langkah ini merupakan bagian dari mekanisme hukum yang harus kita percayakan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum yang berwenang,” ujarnya.
Habiburokhman menambahkan, Komisi III DPR RI berharap proses penanganan kasus tersebut berlangsung secara profesional, objektif, dan transparan.
“Kami di Komisi III berharap seluruh rangkaian proses hukum tersebut dapat berjalan secara profesional, objektif, dan transparan dari awal hingga akhir,” tuturnya.
Pernyataan Habiburokhman disampaikan di tengah proses hukum kasus dugaan penyadapan ilegal yang menyeret sejumlah perwira tinggi Polri sebagai tersangka. Penanganan perkara tersebut kini menjadi perhatian publik.
Diunggah 3 November 2026 pukul 22.00
