Live
Nasional

Refly Harun Klaim Ada Perbedaan Foto Ijazah Jokowi

Refly Harun menyoroti ijazah yang diperlihatkan Jokowi di persidangan dan mengklaim menemukan perbedaan pada bagian foto dibandingkan dokumen 2025.

R

Redaksi

5 November 2026 pukul 15.10

Kuasa hukum Roy Suryo, Refly Harun.
Kuasa hukum Roy Suryo, Refly Harun.

Singkatnya

Refly Harun menyoroti ijazah yang diperlihatkan Jokowi di persidangan dan mengklaim menemukan perbedaan pada bagian foto dibandingkan dokumen 2025.

Jakarta – Kuasa hukum Roy Suryo, Refly Harun, menyampaikan sejumlah catatan setelah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) memberikan kesaksian dalam persidangan dugaan ijazah palsu di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim), Kamis (5/11/2026).

Salah satu hal yang disoroti Refly adalah ijazah S1 milik Jokowi yang diperlihatkan di ruang persidangan. Dia mempertanyakan tindakan Jokowi yang menunjukkan dokumen tersebut ke arah massa yang hadir.

Menurut Refly, tindakan itu dilakukan tanpa persetujuan majelis hakim. Bahkan, dia menyebut Jokowi memperlihatkan ijazah tersebut sebanyak dua kali.

"Ketika Jokowi menunjukkan ijazahnya secara show of force membalik ke massa, sebenarnya tidak diizinkan oleh hakim. Jadi tidak ada izin hakim," kata Refly kepada wartawan seusai persidangan.

Selain itu, Refly mempertanyakan mengapa Jokowi yang memperlihatkan ijazah tersebut, sementara menurut keterangannya dokumen itu telah disita oleh jaksa penuntut umum (JPU).

"Ijazah itu kan disita oleh penuntut umum. Masa yang nunjukin Jokowi? Aneh. Seharusnya yang menunjukkan penuntut umum karena ijazah itu sudah disita," ujarnya.

Klaim Ada Perbedaan Foto

Refly juga mengaku melihat adanya perbedaan antara ijazah yang diperlihatkan Jokowi dalam persidangan dengan dokumen yang ditampilkan saat gelar perkara khusus di Polda Metro Jaya pada 15 Desember 2025.

Dia secara khusus menyoroti bagian foto yang tercantum pada ijazah tersebut.

"Perasaan saya, ini baru perasaan ya karena kita harus ada pembuktian. Mata saya melihat bahwa ijazah yang ditunjukkan oleh Jokowi hari ini berbeda dengan apa yang ditunjukkan dalam gelar perkara khusus di Polda Metro Jaya tanggal 15 Desember 2025," tuturnya.

Ketika ditanya wartawan mengenai bagian yang paling mencolok, Refly kembali menunjuk foto pada dokumen tersebut.

"Fotonya. Fotonya. Kalau di 15 Desember itu fotonya lebih celing ya. Foto baru. Kelihatan foto baru. Dan tidak setajam sekarang gambarnya," katanya.

Meski menyampaikan pengamatan tersebut, Refly mengakui bahwa perbedaan yang dimaksud masih perlu dibuktikan lebih lanjut.

Dia juga menyinggung catatan yang dibawa Jokowi ketika menjawab pertanyaan dalam persidangan. Namun, Refly mengaku belum mengetahui isi catatan tersebut.

Pihaknya menyatakan masih akan mendalami sejumlah hal dalam pemeriksaan berikutnya terhadap Jokowi.

Anggota tim kuasa hukum lainnya, Luthfi Yazid, juga menyebut persidangan tersebut baru merupakan satu bagian dari rangkaian pembuktian.

Dia mengatakan tim kuasa hukum masih memiliki sejumlah pertanyaan yang akan diajukan setelah jeda persidangan.

Diunggah 5 November 2026 pukul 15.10

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Tulis Komentar