Transaksi QRIS Antarnegara Tembus Rp7,63 Triliun, Capai 25,67 Juta Transaksi
Transaksi QRIS Antarnegara mencapai 25,67 juta transaksi senilai Rp7,63 triliun hingga Juli 2026, terhubung dengan enam negara dan dukung UMKM.

Singkatnya
Transaksi QRIS Antarnegara mencapai 25,67 juta transaksi senilai Rp7,63 triliun hingga Juli 2026, terhubung dengan enam negara dan dukung UMKM.
Jakarta, 22 September 2026 - Penggunaan QRIS Antarnegara terus mengalami perkembangan sejak pertama kali diterapkan pada 2022. Bank Indonesia mencatat total transaksi pengguna Indonesia dan negara mitra telah mencapai 25,67 juta transaksi dengan nilai mencapai Rp7,63 triliun hingga Juli 2026.
Deputi Gubernur Bank Indonesia Filianingsih Hendarta mengatakan pertumbuhan tersebut menunjukkan semakin luasnya penggunaan QRIS sebagai instrumen pembayaran digital untuk transaksi lintas negara.
Dari keseluruhan transaksi tersebut, pengguna dari negara mitra yang melakukan pembayaran di Indonesia menyumbang 21 juta transaksi dengan nilai sekitar Rp5,90 triliun. Sementara itu, masyarakat Indonesia yang menggunakan QRIS saat bertransaksi di negara mitra mencatat 4,67 juta transaksi dengan nilai Rp1,73 triliun.
“Capaian transaksi QRIS Antarnegara menunjukkan semakin luasnya penggunaan QRIS sebagai sarana pembayaran lintas negara. Nilai transaksi pengguna negara mitra di Indonesia mencapai Rp5,90 triliun, lebih tinggi Rp4,17 triliun dibandingkan transaksi pengguna Indonesia di negara mitra,” ujar Filianingsih seperti dilansir laman Info Publik, Selasa 22 September 2026.
Dengan demikian, nilai transaksi pengguna negara mitra di Indonesia tercatat lebih tinggi sekitar Rp4,17 triliun dibandingkan transaksi masyarakat Indonesia di negara mitra.
QRIS Dorong Transaksi Wisatawan Mancanegara
Menurut Bank Indonesia, peningkatan transaksi QRIS Antarnegara turut memperlihatkan manfaat digitalisasi sistem pembayaran terhadap aktivitas ekonomi lintas negara. Kemudahan pembayaran menjadi salah satu faktor yang mendukung transaksi wisatawan mancanegara ketika berada di Indonesia.
Wisatawan dari negara yang telah terhubung dengan QRIS dapat memanfaatkan aplikasi pembayaran dari negaranya untuk melakukan transaksi pada merchant QRIS di Indonesia. Kondisi tersebut memberikan alternatif pembayaran yang praktis sekaligus membantu pelaku usaha melayani konsumen internasional.
Hingga Juli 2026, konektivitas QRIS Antarnegara telah mencakup Thailand, Malaysia, Singapura, Jepang, Korea Selatan, dan Tiongkok. Jaringan tersebut memungkinkan semakin banyak pengguna dari negara mitra melakukan pembayaran di Indonesia, sekaligus memberikan kemudahan bagi masyarakat Indonesia ketika bertransaksi di luar negeri.
UMKM Jadi Bagian Penting Ekosistem QRIS
Pertumbuhan transaksi lintas negara juga tidak terlepas dari semakin besarnya ekosistem QRIS di Indonesia. Bank Indonesia mencatat hingga Juli 2026 terdapat 45,46 juta merchant QRIS di dalam negeri.
Dari jumlah tersebut, sekitar 96,69 persen merupakan pelaku UMKM. Besarnya jumlah merchant UMKM membuat manfaat QRIS Antarnegara semakin luas karena pelaku usaha dapat menerima pembayaran dari wisatawan asing tanpa harus membangun sistem pembayaran baru.
Kondisi ini sekaligus membuka peluang bagi UMKM untuk meningkatkan transaksi dari wisatawan mancanegara dan mendukung aktivitas ekonomi yang berkaitan dengan sektor pariwisata.
Bank Indonesia Perluas Konektivitas QRIS
Bank Indonesia menyatakan pengembangan QRIS Antarnegara akan terus dilanjutkan. Perluasan diarahkan kepada negara-negara yang memiliki hubungan kuat dengan Indonesia dalam bidang ekonomi, perdagangan, pariwisata, maupun mobilitas masyarakat.
Filianingsih mengatakan pengembangan konektivitas pembayaran akan tetap disesuaikan dengan karakteristik dan ketentuan masing-masing negara mitra.
Upaya tersebut menjadi bagian dari komitmen Bank Indonesia untuk membangun sistem pembayaran yang cepat, mudah, murah, aman, dan andal. Selain memperkuat digitalisasi transaksi, konektivitas QRIS Antarnegara juga diarahkan untuk mendukung inklusi ekonomi dan keuangan serta memperkuat hubungan ekonomi Indonesia dengan negara lain.
Diunggah 22 September 2026 pukul 07.42
