Live
Nasional

Gerindra Pecat Tiga Anggota DPRD Terseret Kasus Narkoba di Jatim, Habiburokhman Tegaskan Tak Ada Intervensi

Habiburokhman menegaskan Gerindra memecat tiga anggota DPRD terkait kasus narkoba di Jatim. Ia membantah intervensi terhadap Polrestabes Surabaya.

R

Redaksi

3 November 2026 pukul 11.26

Ketua Majelis Kehormatan Gerindra, Habiburokhman. (Source: Gerindra)
Ketua Majelis Kehormatan Gerindra, Habiburokhman. (Source: Gerindra)

Singkatnya

Habiburokhman menegaskan Gerindra memecat tiga anggota DPRD terkait kasus narkoba di Jatim. Ia membantah intervensi terhadap Polrestabes Surabaya.

JAKARTA - Partai Gerindra menegaskan telah memecat tiga anggotanya yang terseret kasus narkoba di Jawa Timur. Keputusan tersebut diambil Mahkamah Partai Gerindra dalam sidang pada 8 Oktober 2026.

Ketua Majelis Kehormatan Gerindra, Habiburokhman, menyampaikan bahwa pemecatan itu telah diputuskan hampir sebulan sebelum pernyataannya disampaikan.
Menurut Habiburokhman, langkah tersebut merupakan bentuk penegakan aturan internal partai terhadap kader yang melakukan pelanggaran.

“Mahkamah Partai telah memutuskan mereka dipecat sebagai anggota DPRD Gerindra pada sidang yang dilaksanakan pada tanggal 8 Oktober 2026 atau hampir sebulan lalu,” ujar Habiburokhman dalam siaran pers.

Gerindra Bantah Intervensi Polrestabes Surabaya

Habiburokhman juga menanggapi kabar mengenai mutasi terhadap anggota kepolisian yang melakukan penangkapan dalam kasus tersebut.
Ia mengaku mendengar bahwa mutasi itu berkaitan dengan dugaan permintaan sejumlah uang kepada orang yang ditangkap.

Meski demikian, ia menegaskan Gerindra tidak pernah melakukan komunikasi, apalagi intervensi, kepada Polrestabes Surabaya terkait penanganan perkara tersebut.

“Tidak pernah ada komunikasi apa pun, apalagi intervensi antara kami dengan Polrestabes Surabaya terkait masalah ini,” tegasnya.

Pernyataan tersebut disampaikan untuk menegaskan bahwa proses penindakan terhadap anggota partai maupun aparat kepolisian berjalan secara terpisah sesuai aturan masing-masing.

Penegakan Aturan bagi Anggota yang Melanggar

Habiburokhman menyebut Gerindra dan Polrestabes Surabaya sama-sama melakukan penindakan terhadap anggotanya yang terbukti melakukan pelanggaran.

Ia menegaskan tidak ada pihak yang mendapat perlakuan khusus dalam penegakan aturan.

“Baik Gerindra maupun Polrestabes Surabaya sama-sama melakukan penindakan kepada anggota yang melakukan pelanggaran,” katanya.

Menurutnya, setiap pelanggaran harus ditindak sesuai ketentuan yang berlaku, tanpa memandang jabatan maupun kedudukan seseorang.

“Aturan ditegakkan, siapa pun yang melakukan kesalahan dijatuhi hukuman,” ujar Habiburokhman.

Pemecatan tiga anggota DPRD Gerindra tersebut menjadi penegasan sikap partai terhadap kader yang terseret persoalan hukum. Sementara itu, dugaan permintaan uang oleh anggota kepolisian yang disebut Habiburokhman tetap perlu ditelusuri dan diklarifikasi melalui proses resmi.

Diunggah 3 November 2026 pukul 11.26

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Tulis Komentar